Hukrim

Hadirkan Tersangka, Polres Gayo Lues Musnahkan Ganja 59,75 Kilogram 

1723
×

Hadirkan Tersangka, Polres Gayo Lues Musnahkan Ganja 59,75 Kilogram 

Sebarkan artikel ini
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH bersama Wakil Bupati Gayo Lues, Kajari, Ketua BNNK Galus serta perwakilan Forkopimda melakukan pembakaran BB Ganja kering seberat 59.75 Kg dengan menghadirkan seorang tersangka, di Halaman Mapolres, Selasa (25/1/2022). FOTO/ MUSTAFA KAMAL

posaceh.com, Blangkejeren – Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 59,75 Kilogram. Pemusnahan Narkotik jenis Ganja tersebut dilakukan Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH bersama Wakil Bupati Galus H Said Sani, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK) Galus Fauzul Iman, Dandim 0113 Galus, serta para perwakilan Forkopimda lainya, di Halaman Mapolres, Selasa (25/1/2022).

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH bersama Wakil Bupati Gayo Lues, Kajari, Ketua BNNK Galus serta perwakilan Forkopimda saat acara pemusnahan BB Ganja kering seberat 59.75 Kg dengan menghadirkan seorang tersangka, di Halaman Mapolres, Selasa (25/1/2022).
FOTO/ MUSTAFA KAMAL

 

Pemusnahan barang bukti Narkotik jenis ganja tersebut, Polres Galus juga menghadirkan satu orang tersangka dalam kasus penyeludupan ganja kering yang digagalkan oleh pihak Polres Gayo Lues.

 

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH menjelaskan barang bukti ganja kering seberat kurang 60 Kilogram tersebut didapat dari tersangka yang berinisial I (22) tahun bersama dua Daftar Pencarian Orang (DPO) lainya yang saat ini masih dalam proses pencarian pihak Kepolisian Resor Gayo Lues.

“Asal barang haram tersebut didapatkan tersangka dari Desa Agusen melalui perantara dan tersangka tersebut berasal dari Dusun Suka Damai Desa Suka Makmur Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, pemuda berinisal I (22) Tahun tersebut ditangkap Polres Gayo Lues di jalan Blangkejeren – Takengon (Aceh Tengah) tepatnya di Desa Cane Toa Kecamatan Rikit Gaib,” jelas Kapolres Gayo Lues.

 

Sementara Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani pada kesempatan itu menghimbau kepada masyarakat supaya segera menghindari tanaman ganja dan tanamlah Komoditi lain bahkan lebih halal, aman seperti Nilam, dimana harganyapun lebih tinggi dari ganja.

 

“Saya berharap kepada masyarakat, tolong hindari tanaman ganja, lebih baik tanam tanaman yang halal dan aman,seperti Nilam bahkan harga nyapun lebih tinggi dari harga ganja, karena tanaman Nilam disamping harganya lebih mahal dan halal,aman dan keluargapun nyaman,” demikian H Said Sani.(KG)