POSACEH.COM-Banda Aceh, Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi, SPd meminta kepada Wali Kota Banda Aceh untuk menindak tegas keberadaan mobil penjulan kopi di pinggir jalan khususnya di kawasan Stadion H Dimurtala, Lampineung, sudah meresahkan masyarakat.
Pasalnya, keberadaan mobil-mobil penjualan kopi dikawasan itu beroperasi hingga larut malam serta suara musik yang diputar sangat keras dan minimbulkan bising hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar serta tergangu lalu lintas pengguna jalan.
“Berdasarkan Informasi yang kita peroleh dari masyarakat, di seputaran Jalan Stadion H Dirmurtala itu, banyak wanita-wanita yang nongkrong hingga larut malam tanpa terkontrl serta banyak diantara pengunjung cafe mobil tersebut banyak yang tidak mengenakan jilbab,” kata Ismawardi, Senin (24/1/2022)
Selain itu, dengan penerangan atau lampu yang remang-remang, . ini sudah meresahkan warga sekitar.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh meminta kepada Wali Kota dalam hal ini Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menertibkan sementara mobil-mobil penjualan kopi di pinggir jalan yang kedapatan melanggar aturan yang berlaku di kota Banda Aceh sampai ada regulasi yang membolehkan beroperasinya Mobil Penjulan Kopi pinggir jalan.











