News

Disdukcapil Kota Banda Aceh Verifikasi NIK Narapidana Melalui Sidik Jari dan Biometrik

1634
×

Disdukcapil Kota Banda Aceh Verifikasi NIK Narapidana Melalui Sidik Jari dan Biometrik

Sebarkan artikel ini
Tim Disdukcapil Kota Banda Aceh melakukan verifikasi NIK narapidana melalui sidik jari dan biometrik di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Banda Aceh, Kajhu Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (15/07/2021). FOTO/ MC KOTA BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) narapidana melalui sidik jari dan biometrik di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Banda Aceh, Kajhu Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (15/07/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan timnya membantu memverifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pengecekan sidik jari dan biometrik untuk data vaksinasi bagi tahanan atau narapidana.

“Tim Disdukcapil datang ke sana untuk membantu memverifikasi data NIK melalui pengecekan sidik jari dan biometrik untuk data vaksinasi bagi tahanan atau narapidana,” kata Emila.

Kali ini, kata Emila ada 186 tahanan yang dilakukan verifikasi sidik jari dan biometrik. Dimana sebelumnya, Disdukcapil Kota Banda Aceh sudah melakukan verifikasi data awal yang diserahkan oleh kepala Rutan Negara Kelas II B Banda Aceh sebanyak 583.

“Dari data tersebut sebanyak 397 data NIK ditemukan, sedangkan sisanya harus dilakukan melalui sidik jari dan biometrik sehingga dilakukanlah hari ini,” jelas Emila.

Kemudian, tambah Emila setelah dilakukan biometrik 186 tahanan tersebut telah diketahui data dan alamat mereka masing-masing sehingga mereka bisa divaksin.(MarDG/Rel)