News

Perwal Dapat Menyelesaikan Masalah

1845
×

Perwal Dapat Menyelesaikan Masalah

Sebarkan artikel ini

POSACEH.COM,BANDA ACEH – Rencana Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM untuk memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 mulai besok Jumat (8/5/2020) mendapat respon yang positif warga kota.

Zulfikar SPd warga Gampong Pineung yang juga seorang tenaga pendidik, kepada Pos Aceh, Kamis (7/5/2020) di Banda Aceh, mengatakan, dirinya secara pribadi sangat setuju dengan Perwal tersebut, namun ia berharap perlu sosialisasi terlebih dahulu apabila bicara denda yang akan di terapkan. “Kita sangat setuju dengan Perwal ini, semoga dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah, bukan pula sebaliknya tapi menimbulkan masalah baru,” terangnya.

Menurutnya, saat merasa sebagai warga Kota Banda Aceh sudah aman dari virus yang membahayakan, maka untuk melawan Covod-19 seyogianya semua harus tetap waspada. “Setidaknya kita semua patuh pada protokol kesehatan, termasuk pada Perwal masker,” ujarnya.

Selain untuk mencegah penularan, penggunaan masker juga untuk memberikan kenyamanan antar sesama dan kebiasaan warga kota Banda Aceh. “Apabila sudah ada lampu hijau seakan-akan kita terbebas dari corona. Disitulah kelemahan kita sebenarnya,” tutur Zulfikar.

Sebenarnya rileks dan bangga tidak memakai masker itu kesalahan dan pastinya Pemko Banda Aceh sudah duduk bersama dengan berbagai komponen memikirkan dan mengambil keputusan yang tepat untuk kemaslahatan warganya dari kemungkinan terburuk. Dirinya, sangat setuju dan tentunya sosialisasi dulu, apalagi ada denda dan juga masyarakat luar kota. Ini bisa menimbulkan masalah baru jika mereka tidak tahu. “Semoga dengan Perwal ini benar-benar menyelesaikan masalah tanpa masalah. Bukan sebaliknya menyelesaikan masalah, timbul masalah baru,” demikian Zulfikar.(T Azhari)