Daerah

Ketua DPRK Bireuen: APBK-P untuk Percepatan Pembangunan

19
×

Ketua DPRK Bireuen: APBK-P untuk Percepatan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Ketua, pimpinan DPRK dan Wabup Bireuen dalam pembukaan paripurna 1 Raqanun APBK-P 2026. FOTO/ HUMAS DPRK BIREUEN

posaceh.com, Bireuen – Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dalam sambutan pembukaan kegiatan sidang Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2026 menuturkan.

“Pembahasan Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses penyesuaian terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Hal ini dilakukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bireuen”.

Juga pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2026 oleh Banggar bersama Tim TAPK untuk mengakomodir yang dirasa harus dituntaskan pembangunan tahun ini, serta
embahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang mengalami perubahan dari APBK murni tahun 3026.

Sekaligus ketua Junuadi mengharapkan kepada Anggota Dewan yang terhormat kiranya dapat mempergunakan waktu seefisien mungkin dalam mempelajari, meneliti dan membahas secara seksama terhadap materi dan substansi Rancangan Qanun Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2026 dimaksud sehingga penetapannya nanti sesuai dengan yang direncanakan.

Demikian pula kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen agar dapat memberikan data dan masukan yang diperlukan dalam rangka penyempurnaan pembahasan terhadap Rancangan Qanun dimaksud, pinta Ketua DPRK Juniadi diruang rapat DPRK setempat beberapa hari yang lalu.(Mar)