ParlementariaPemko Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Musriadi Apresiasi Pelatihan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Diniyah di Banda Aceh

33
×

Wakil Ketua DPRK Musriadi Apresiasi Pelatihan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Diniyah di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dr Musriadi MPd saat memberikan sambutan pada pembukaan pelatihan yang berlangsung di Aula Tekkomdik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Senin (6/7/2026). FOTO/ BEDU SAINI

posaceh.com, Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas penyelenggaraan Pelatihan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Diniyah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Apresiasi tersebut disampaikan Musriadi saat memberikan sambutan pada pembukaan pelatihan yang berlangsung di Aula Tekkomdik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Senin (6/7/2026).

Menurut Musriadi, pembentukan Tim Pengembangan Kurikulum Pendidikan Diniyah merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan Islam di Kota Banda Aceh sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlakul karimah.

“Sebagai daerah yang melaksanakan Syariat Islam, Banda Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh pendidikan agama yang berkualitas. Komitmen tersebut telah ditegaskan melalui Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, qanun tersebut menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pendidikan Diniyah pada jenjang pendidikan dasar. Pendidikan Diniyah diarahkan untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, memiliki akidah yang lurus, berakhlakul karimah, mampu membaca, menulis, memahami, menghafal, serta mengamalkan Al-Qur’an. Selain itu, pendidikan juga bertujuan menanamkan karakter religius, cinta tanah air, menghormati orang tua dan guru, serta mampu hidup berdampingan secara harmonis di tengah masyarakat.

Karena itu, lanjut Musriadi, penyusunan kurikulum tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi upaya menerjemahkan amanat qanun ke dalam proses pembelajaran yang sistematis, terarah, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, kurikulum yang disusun harus memuat ruang lingkup pembelajaran secara utuh, meliputi penguatan akidah, akhlak, fikih dan ibadah, Al-Qur’an, hadis, sejarah kebudayaan Islam, doa-doa harian, pembiasaan ibadah, serta penguatan karakter Islami bagi peserta didik.

“Kurikulum juga harus disusun sesuai dengan perkembangan usia anak, menggunakan metode pembelajaran yang aktif, menyenangkan, dan kontekstual. Pendidikan Diniyah tidak boleh hanya berorientasi pada hafalan, tetapi juga harus mampu membentuk sikap, perilaku, dan karakter peserta didik dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Musriadi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru Pendidikan Diniyah. Menurutnya, guru harus memenuhi kompetensi akademik, pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, serta memiliki kemampuan keagamaan yang memadai.

Ia mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan kapasitas guru melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, pembinaan, dan pendampingan secara berkelanjutan agar mutu pembelajaran Pendidikan Diniyah semakin meningkat.

Selain itu, Musriadi mengingatkan pentingnya evaluasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pendidikan Diniyah sebagai bagian dari penjaminan mutu. Evaluasi dilakukan secara berkala terhadap hasil belajar peserta didik, proses pembelajaran, kompetensi guru, hingga efektivitas kurikulum yang diterapkan.

“Pemerintah juga perlu memastikan tersedianya sarana dan prasarana pembelajaran, buku ajar, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta dukungan pembiayaan sesuai kemampuan keuangan daerah. Keberhasilan Pendidikan Diniyah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat,” ujarnya.

Musriadi menegaskan, DPRK Banda Aceh berkomitmen mendukung implementasi Qanun Pendidikan Diniyah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, investasi terbesar suatu daerah bukan hanya pembangunan fisik, tetapi pembangunan manusia melalui pendidikan.

“Pendidikan Diniyah adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi Qurani yang memiliki integritas, kejujuran, kepedulian sosial, serta mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa kehilangan identitas keislamannya,” katanya.

Ia berharap Tim Pengembangan Kurikulum yang dibentuk dapat menghasilkan kurikulum yang komprehensif, implementatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berlandaskan Al-Qur’an, As-Sunnah, Syariat Islam, serta nilai-nilai budaya Aceh.

“Kurikulum yang dihasilkan hendaknya menjadi pedoman bagi para guru dalam membentuk peserta didik yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, mulia akhlaknya, dan siap menjadi pemimpin masa depan,” tutup Musriadi.(Hadi)