Oleh Musriadi Aswad*
Pendidikan sejatinya bukan sekadar proses mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga upaya membentuk karakter, menanamkan nilai, dan mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan identitasnya. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang berkembang sangat cepat, tantangan dunia pendidikan tidak lagi hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas akademik, tetapi juga bagaimana menjaga moral, etika, budaya, dan nilai-nilai keagamaan agar tetap menjadi fondasi kehidupan generasi muda.
Aceh memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia. Keistimewaan tersebut tidak hanya terletak pada aspek pemerintahan, tetapi juga pada kehidupan sosial dan budaya yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Karena itu, pendidikan di Aceh tidak cukup hanya mengembangkan kemampuan intelektual, melainkan juga harus mampu memperkuat akhlak, karakter, dan spiritualitas peserta didik. Di sinilah Pendidikan Diniyah dan muatan lokal menemukan urgensinya.
Pemerintah Kota Banda Aceh telah menunjukkan komitmen tersebut melalui lahirnya Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah. Kehadiran qanun ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Islam di lingkungan sekolah. Qanun tersebut menjadi landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan Pendidikan Diniyah sebagai bagian dari sistem pendidikan dasar di Kota Banda Aceh.
Dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Qanun tersebut ditegaskan bahwa Pendidikan Diniyah bertujuan menanamkan aqidah Islam yang benar, membentuk akhlak mulia, meningkatkan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an, serta membentuk generasi muda yang berkepribadian Islami. Tujuan ini menunjukkan bahwa Pendidikan Diniyah tidak sekadar menjadi mata pelajaran tambahan, melainkan instrumen strategis dalam membangun karakter peserta didik sejak usia dini.
Dalam perspektif pembangunan pendidikan, kebijakan tersebut sangat relevan. Kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi ataupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusianya. Generasi yang cerdas, berintegritas, memiliki kepedulian sosial, dan berakhlak mulia akan menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Perkembangan teknologi informasi telah membuka ruang tanpa batas bagi generasi muda untuk mengakses berbagai informasi. Di satu sisi, hal ini membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi juga menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari lunturnya nilai budaya, meningkatnya perilaku menyimpang, hingga menurunnya kepedulian terhadap norma-norma sosial dan agama. Karena itu, penguatan pendidikan karakter menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.
Pendidikan Diniyah hadir sebagai salah satu solusi. Melalui pembelajaran aqidah, akhlak, ibadah, tahsin, dan tahfiz Al-Qur’an, peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan keagamaan, tetapi juga dibimbing untuk membangun kepribadian yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan seperti inilah yang sesungguhnya menjadi fondasi lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual.
Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Diniyah Kota Banda Aceh Tahun 2025 menunjukkan bahwa pelaksanaan Pendidikan Diniyah telah memberikan dampak positif terhadap pemahaman keagamaan peserta didik. Mayoritas siswa menyatakan bahwa pembelajaran diniyah membantu mereka lebih memahami ajaran Islam, membedakan perilaku baik dan buruk, serta meningkatkan kedekatan dengan Al-Qur’an. Temuan ini membuktikan bahwa tujuan utama Pendidikan Diniyah telah dirasakan manfaatnya oleh peserta didik.
Meskipun demikian, hasil evaluasi juga menunjukkan adanya sejumlah tantangan yang perlu segera dibenahi. Masih belum tersedianya kurikulum yang baku, belum lengkapnya regulasi teknis sebagai amanat Qanun, variasi kompetensi guru, hingga sistem pembinaan dan pengawasan yang belum optimal menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan Pendidikan Diniyah di beberapa sekolah masih berjalan dengan pendekatan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, penguatan implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 harus menjadi prioritas bersama. Pemerintah Kota perlu segera menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota yang mengatur kurikulum, standar kompetensi guru, sistem evaluasi pembelajaran, mekanisme pengawasan, hingga standar sarana dan prasarana. Kehadiran regulasi teknis akan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan standar pelayanan Pendidikan Diniyah yang sama di seluruh sekolah.
Selain Pendidikan Diniyah, penguatan muatan lokal juga memiliki arti yang sangat penting. Muatan lokal merupakan instrumen pendidikan untuk mengembangkan potensi daerah, melestarikan budaya, memperkuat identitas masyarakat, dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal. Di Aceh, muatan lokal tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai keislaman, bahasa Aceh, sejarah perjuangan, adat istiadat, dan budaya yang telah menjadi identitas masyarakat selama berabad-abad.
Karena itu, Pendidikan Diniyah sesungguhnya merupakan bagian penting dari muatan lokal yang memiliki karakteristik khas Aceh. Hasil evaluasi bahkan menegaskan bahwa Pendidikan Diniyah merupakan bagian dari muatan lokal keislaman yang mendukung pencapaian indikator pembangunan pendidikan Kota Banda Aceh sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025–2029.
Penguatan Pendidikan Diniyah merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah. DPRK akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar implementasi qanun ini berjalan secara optimal. Dukungan anggaran yang memadai, peningkatan kualitas guru, penyediaan sarana pembelajaran, serta penyempurnaan regulasi merupakan langkah nyata yang harus terus diperjuangkan.
Namun, keberhasilan Pendidikan Diniyah tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Sekolah, guru, ulama, orang tua, akademisi, dan masyarakat harus menjadi bagian dari gerakan bersama membangun karakter generasi muda. Pendidikan karakter tidak berhenti ketika jam sekolah berakhir. Ia harus berlanjut di rumah, di lingkungan masyarakat, dan dalam kehidupan sehari-hari melalui keteladanan orang tua serta budaya sosial yang mendukung.
Di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks, Banda Aceh memiliki peluang besar menjadi contoh nasional dalam pembangunan pendidikan berbasis karakter dan nilai-nilai keislaman. Modal regulasi telah tersedia. Komitmen pemerintah telah dibangun. Dukungan masyarakat juga sangat kuat. Yang diperlukan saat ini adalah konsistensi dalam pelaksanaan, keberanian melakukan penyempurnaan, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari tingginya nilai ujian atau banyaknya lulusan yang diterima di perguruan tinggi. Keberhasilan sejati adalah ketika pendidikan mampu melahirkan generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, mencintai budaya dan daerahnya, serta memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan agamanya.
Pendidikan Diniyah dan muatan lokal adalah dua fondasi penting yang akan menjaga identitas Aceh di tengah derasnya arus globalisasi. Keduanya bukan sekadar bagian dari kurikulum, melainkan investasi peradaban yang akan menentukan wajah Banda Aceh di masa depan. Menjaga keduanya berarti menjaga warisan nilai, memperkuat karakter generasi muda, dan menyiapkan masa depan Aceh yang religius, berbudaya, maju, dan bermartabat.
* Dr. Musriadi Aswad, S.Pd, M.Pd., Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.











