Pemkab Aceh Besar

Bawaslu Aceh Besar Terima Kunjungan DPRD Langkat Sumut

26
×

Bawaslu Aceh Besar Terima Kunjungan DPRD Langkat Sumut

Sebarkan artikel ini
Sarno, Pimpinan rombongan DPRD Langkat (kiri) menerima cenderamata berupa buku karya Bawaslu Aceh Besar dari Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi, di Kota Jantho, Kamis (18/6/2026). FOTO/ BAWASLU ACEH BESAR

posaceh.com, Kota Jantho – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Besar menerima silaturahmi atau kunjungan kerja Komisi I DPRD Langkat dalam rangka penguatan kelembagaan serta membahas isu-isu kepemiluan.

Silaturahmi dan kunjungan kerja tersebut berlangsung pada Kamis (18/6/2026), di ruang Rapat Bawaslu Aceh Besar itu dihadiri oleh Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Safriadi Ibrahim, Suhaimi Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Humas dan Hubal serta Eka Avianda sebagai Plh. Kepala Sekretariat Bawaslu Aceh Besar. Sedangkan dari Komisi I DPRD Kabupaten Langkat dihadiri oleh Sarno (Fraksi Golkar), Maradanta Sitepu (Fraksi Nasdem) dan Zulhijar (Fraksi Gerindra).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bawaslu Aceh Besar melakukan diskusi tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan pemisahan Pemilu Nasional maupun Pemilu Lokal yang aturan perubahannya sedang dilakukan pembahasan di tingkat pusat.

Anggota Komisi 1 DPRD Langkat, Zulhijar (Gerinda), Maradanta Sitepu (Nasdem), Sarno (Golkar), Junaidi (Ketua Bawaslu Aceh Besar), Safriadi Ibrahim (Kordiv P3S Bawaslu Aceh Besar), Suhaimi (Kordiv HP2H Bawaslu Aceh Besar), dan Eka Avianda (Plh. Kasek Bawaslu Aceh Besar), di Kota Jantho, Kamis (18/6/2026).
FOTO/ BAWASLU ACEH BESAR

Ketua Bawaslu Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Langkat yang dinilai sebagai sarana mempererat hubungan antarlembaga sekaligus bertukar informasi dan praktik baik dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Sementara itu, rombongan DPRD Langkat menyampaikan bahwa silaturahmi dan kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan wawasan mengenai pelaksanaan pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, serta upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Melalui dialog yang berlangsung interaktif, kedua pihak saling berbagi pengalaman dan pandangan terkait tantangan serta strategi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan demokrasi di daerah. Berbagai masukan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan ke depan.
Safriadi Ibrahim selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Aceh Besar dalam pertemuan tersebut juga memaparkan kondisi Aceh Besar jelang Pemilu 2024 yang lalu sangat kondusif dan tidak ada pelanggaran Pemilu yang serius. “Potensi pelanggaran berbagai tahapan Pemilu bisa diselesaikan dilapangan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku” kata Safriadi.

Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol terjalinnya hubungan baik antara DPRD Langkat dan Bawaslu Aceh Besar. Kedua pihak berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terbangun dapat terus berlanjut untuk mendukung penguatan demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik dimasa yang akan datang.(Mar)