Daerah

Proyek Revitalisasi Jadi Sorotan, Kabid SD Tegaskan Sanksi bagi Kepsek tak Disiplin

28
×

Proyek Revitalisasi Jadi Sorotan, Kabid SD Tegaskan Sanksi bagi Kepsek tak Disiplin

Sebarkan artikel ini
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Hasan Ansari, saat memberikan keterangan kepada media terkait pengawasan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar Tahun 2026 dan peningkatan disiplin kepala sekolah, diruangkerjanya, Senin (15/06/2026). FOTO/ AKBAR

posaceh.com, Kutacane – Pelaksanaan proyek bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar Tahun 2026 terus menjadi sorotan. Selain menyangkut kualitas pelaksanaan proyek di sejumlah sekolah, lemahnya pengawasan dan rendahnya tingkat kedisiplinan sebagian kepala sekolah juga menjadi perhatian masyarakat.

Menindaklanjuti berbagai laporan yang diterima, media ini melakukan konfirmasi kepada Kadisdikbud Aceh Tenggara melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Hasan Ansari, di Kutacene, Senin (15/06/2026).

Dalam keterangannya, Hasan Ansari mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil seluruh kepala sekolah dasar yang menerima bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar Tahun 2026. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab jabatan, serta pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah.
“Kami sudah memanggil seluruh kepala sekolah penerima program revitalisasi dan menekankan agar mereka menjalankan tugas dengan baik, meningkatkan disiplin kerja, serta memastikan seluruh kegiatan di sekolah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Hasan Ansari.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran sentral sebagai penanggung jawab satuan pendidikan. Kehadiran kepala sekolah dilingkungan kerja sangat penting, terutama saat sekolah sedang melaksanakan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dan membutuhkan pengawasan secara langsung.

Hasan Ansari menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara tidak akan mentolerir kepala sekolah yang mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya.
“Apabila ke depan masih ditemukan kepala sekolah yang tidak disiplin, sering tidak berada di sekolah tanpa alasan yang jelas, atau lalai dalam menjalankan tugasnya, maka akan dilakukan evaluasi dan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap seluruh kepala sekolah dapat menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan amanah yang diberikan. Terlebih, pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah saat ini membutuhkan pengawasan yang maksimal guna menjamin kualitas pekerjaan serta tercapainya tujuan pembangunan pendidikan di Aceh Tenggara.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh kepala sekolah agar lebih aktif, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya di tengah berlangsungnya program revitalisasi yang menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar. (Akbar)