Daerah

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Amankan Pencari Sumbangan Keliling

30
×

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Amankan Pencari Sumbangan Keliling

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Jaya, mengamankan pencari sumbangan keliling dalam patroli penertiban yang digelar di wilayah Calang, Krueng Sabee, dan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (21/5/2026). FOTO/ HUMAS SATPOL PP DAN WH ACEH JAYA

*Libatkan Anak di Bawah Umur

posaceh.com, Calang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali mengamankan sejumlah pencari sumbangan keliling dalam patroli penertiban yang digelar di wilayah Calang, Krueng Sabee, dan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (21/5/2026).

Patroli gabungan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Dayah serta Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat anak di bawah umur dan satu orang dewasa yang diduga berperan sebagai pemandu atau koordinator pencari sumbangan. Kelimanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Hamdani berdialog dengan pencari sumbangan keliling dalam patroli penertiban yang digelar di wilayah Calang, Krueng Sabee, dan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (21/5/2026). FOTO/ HUMAS SATPOL PP DAN WH ACEH JAYA

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Hamdani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, empat anak tersebut mengaku berasal dari Aceh Barat dan merupakan bagian dari rombongan berjumlah 12 orang. Mereka mengaku dipandu oleh seorang pria berinisial JN yang disebut sebagai “Abati” dari sebuah dayah atau pondok pesantren berinisial RM.

Para pencari sumbangan itu dibawa menggunakan mobil minibus pribadi dan diturunkan di sejumlah titik mulai dari Teunom hingga Lamno untuk meminta sumbangan kepada masyarakat.

“Mereka diarahkan menyebar ke lokasi yang berbeda pada pagi hingga menjelang siang, kemudian berkumpul kembali pada sore hari di SPBU atau masjid,” ujarnya.

Dari hasil pendalaman petugas, anak-anak tersebut mengaku mendapatkan kompensasi sebesar 30 persen dari total sumbangan yang diperoleh setiap hari. Nominal sumbangan yang dikumpulkan disebut berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per orang per hari, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp700 ribu pada waktu tertentu.

Petugas juga menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak mencerminkan kehidupan santri pada umumnya, mulai dari pakaian yang tidak rapi hingga perilaku keseharian mereka.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Hamdani memeriksa surat-surat para pencari sumbangan keliling dalam patroli penertiban yang digelar di wilayah Calang, Krueng Sabee, dan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (21/5/2026). FOTO/ HUMAS SATPOL PP DAN WH ACEH JAYA

“Ironisnya mereka tidak mencerminkan seorang santri yang betul-betul sedang menuntut ilmu atau mondok. Hal itu terlihat dari pakaian, perilaku dan gaya komunikasi mereka, bahkan di antara mereka ada yang mengaku sering merokok,” kata Hamdani.

Petugas kemudian menelusuri nomor telepon yang tercantum pada amplop sumbangan dan diketahui terhubung dengan JN. Dari hasil penelusuran, JN diduga hanya berperan sebagai penggalang sumbangan dan penyedia kendaraan sewaan, bukan pengajar ataupun pengurus dayah.
“JN hanya sebagai penggalang sumbangan semata dan tidak memiliki peran sebagai Tgk maupun ustaz di dayah tersebut. Area kerja mereka juga berpindah-pindah dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya,” ujarnya.

Hamdani menjelaskan, patroli dan pengawasan tersebut merupakan bagian dari penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 guna mencegah gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Setelah diberikan pembinaan, para pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan dan diarahkan kembali ke daerah asal masing-masing.

Pihaknya juga mengimbau pimpinan dayah, pondok pesantren maupun lembaga pengasuh anak yatim agar tidak mengarahkan anak-anak mencari sumbangan dengan cara berkeliling antardaerah.

“Kami menghimbau kepada para pimpinan dayah, ponpes maupun lembaga pengasuh anak yatim/piatu agar tetap menjaga marwah lembaganya dan tidak mengarahkan anak-anak santri mencari sumbangan keliling kabupaten/kota yang dapat membuat citra lembaga jatuh dan menghilangkan kepercayaan publik,” tegas Hamdani.

“Apabila penghimpunan dana masyarakat memang diperlukan, maka harus dilakukan sesuai aturan dan melalui izin atau rekomendasi dari pimpinan daerah maupun pejabat berwenang,” tambahnya.(Why/*)