Daerah

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

17
×

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Jaya, menelusuri warung dalam patroli penertiban ASN nongkrong saat jam kerja dan siswa bolos sekolah, di wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Senin (11/5/2026). FOTO/ SATPOL PP DAN WH ACEH JAYA

posaceh.com, Calang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menertibkan ASN yang kedapatan berada di warung kopi saat jam kerja serta dua siswa yang nongkrong di luar sekolah pada jam belajar, di wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang bekerjasama dengan pihak BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya tersebut, dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan peserta didik mengikuti proses belajar mengajar sebagaimana mestinya.

Penertiban itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

Dalam kegiatan di lapangan, petugas mendapati sebanyak 14 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK berada di sejumlah warung kopi saat jam kerja masih berlangsung. Sebagian ASN diberikan pembinaan langsung di lokasi, sementara beberapa lainnya terlihat meninggalkan warung kopi ketika petugas tiba.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim SH, meminpin apel penertiban ASN nongkrong saat jam kerja, di Komplek Perkantoran Pemkab Aceh Jaya, Senin (11/5/2026). FOTO/ SATPOL PP DAN WH ACEH JAYA

Selain menertibkan ASN, petugas juga menemukan dua siswa berseragam lengkap sedang menggunakan gadget di sebuah warung di kawasan Kota Calang pada jam sekolah. Kedua siswa tersebut langsung diberikan pembinaan dan diarahkan kembali ke sekolah.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan aturan yang akan terus dilakukan secara berkala.

“Penertiban ini merupakan upaya preventif dan penegakan peraturan guna meningkatkan disiplin ASN dan peserta didik di Kabupaten Aceh Jaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, juga mengimbau seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar meningkatkan kedisiplinan, menjaga citra dan kehormatan sebagai aparatur negara serta memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat sesuai arahan pimpinan daerah.

“Kami juga mengingatkan para siswa agar mematuhi tata tertib sekolah, berada di lingkungan sekolah pada jam belajar serta menjaga perilaku yang mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelajar,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Satpol PP dan SKPK terkait, lanjut Hamdani, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan peraturan demi mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya beserta staf serta perwakilan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya.(Why/*)