News

Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Nabhani: Optimalkan Fungsi OPD untuk Capai Target PAD

3225
×

Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Nabhani: Optimalkan Fungsi OPD untuk Capai Target PAD

Sebarkan artikel ini
Nabhani Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar

posaceh.com, Kota Jantho – Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, minta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengoptimalkan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memaksimalkan jalannya pemerintahan dan pembangunan guna mensejahterakan rakyat Aceh Besar.

“Pemerintah daerah harus lebih serius dalam penempatan OPD, karena ada OPD yang belum maksimal dan belum terisi, yang berpengaruh dalam pencapaian target PAD Aceh Besar,” kata Nabhani, kepada media ini, Senin (30/11/2020).

Menurut Nabhani yang akrab disapa Pak Bhen, dengan cakupan wilayah yang sangat luas yang dimiliki kabupaten Aceh Besar, jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sangat menuntut peran dari OPD.

“Karena untuk mencapai target kerja dan berjalannya pemerintahan yang baik, semua OPD harus terisi, yang salahsatu fungsinya adalah menjalankan anggaran dengan benar dan adanya laporan keuangan yang baik, sehingga target WTP dapat dipertahankan,” tegas Pak Bhen lagi.

Nabhani juga memberi apreasiasi atas prestasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-8, untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus SE, MM, Ak, CPA, diterima Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali bersama Ketua DPRK Iskandar Ali S.Pd, di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (29/06/2020).

“Kami menyampaikan apresiasi atas prestasi WTP-8 yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, termasuk prestasi Kabupaten tercepat penyaluran dana desa dan Indonesia Innovative Figures Award 2020 kepada Bupati Mawardi Ali. Ini adalah prestasi yang baik perlu kita perhatikan dan rawat bersama,” ungkapnya.

Selaku Ketua Komisi I Membidangi Pemerintahan, Pak ben juga mengharapkan pemerintah lebih efektif mengendalikan sistem ini agar berjalan sesuai harapan Rakyat.

”Aceh Besar kedepan akan menggunakan sistem SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yaitu sistem baru terdiri dari e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting sesuai Undang-Undang”, terangnya.
Pak Bhen juga minta Pemerintah Kabupaten meningkatkan kinerja serta evaluasi indikator pencapaian OPD yang sangat berpengaruh kepada hasil laporan keuangan.

”Dengan Akuntabilitas dan tranparansi bersama legislatif dalam hal peruntukan Anggaran, semoga kedepan laporan keuangan 2020 mendapat WTP selanjutnya,’ demikian Nabhani, Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar. (MarDG/*)