Daerah

Sterilkan Jalan Raya, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Razia Ternak Liar

555
×

Sterilkan Jalan Raya, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Razia Ternak Liar

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, mengamankan kambing yang berkeliaran di komplek masjid Aceh Jaya, Selasa (20/5/2025). FOTO/ DOK SATPOL PP DAN WH ACEH JAYA

*Amankan Puluhan Kambing

posaceh.com, Calang – Sebagai upaya dalam menertibkan hewan ternak yang selama ini dikeluhkan kerap berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta meresahkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya bersama tim terpadu, melakukan razia hewan ternak liar dan berhasil mengamankan puluhan ekor kambing, di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (20/5/2025).

Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, mengamankan kambing yang berkeliaran di jalan dalam razia gabungan, Aceh Jaya, Selasa (20/5/2025). FOTO/ DOK SATPOL PP DAN WH ACEH JAYA

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Hamdani menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi dari Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

“Razia ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang kembali kami giatkan. Kami banyak menerima laporan dari masyarakat mengenai ternak lepas liar, yang sangat mengganggu bahkan bisa memicu konflik sosial antara pemilik ternak dengan masyarakat yang dirugikan,” ujar Hamdani.

Ia menjelaskan, razia dilakukan bersama tim terpadu yang terdiri dari perwakilan Dinas Pertanian, personel Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang, dokter hewan, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, mengangkut ke truck kambing yang tertangkap dalam razia gabungan, Aceh Jaya, Selasa (20/5/2025). FOTO/ DOK SATPOL PP DAN WH ACEH JAYA

“Kegiatan kali ini kami fokuskan di sejumlah titik jalan raya dan fasilitas umum. Target utama kami adalah mensterilkan area publik dari gangguan hewan ternak. Ini bukan hanya soal penangkapan, tapi juga menyangkut pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Semua pihak, mulai dari pemerintah gampong, kecamatan hingga kabupaten, serta masyarakat, harus ikut berperan aktif sebagaimana diamanatkan dalam Qanun,” tambah Hamdani.

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 20 ekor kambing dari lima titik lokasi yaitu Kuala Meurisi, Keutapang, Padang Datar, Krueng Sabee, dan Dayah Baro. Sementara untuk ternak jenis sapi dan kerbau, tidak ditemukan.

Hamdani juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik ternak, agar menjaga dan memelihara hewan ternaknya dengan baik, tidak melepasliarkan, serta mematuhi peraturan daerah dan syariat Islam.

“Mari kita ciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Bersama kita hilangkan stigma Aceh Jaya sebagai ‘kandang ternak sepanjang jalan’,” pungkasnya.(Wahyu Desmi/*)