News

Satlantas Polres Aceh Besar Dukung Penindakan Ternak Liar di Lintas Banda Aceh – Meulaboh

747
×

Satlantas Polres Aceh Besar Dukung Penindakan Ternak Liar di Lintas Banda Aceh – Meulaboh

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polres Aceh Besar AKP Ridho Rizki Ananda STK, memimpin apel penindakan ternak liar, di Kantor Polsek Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (12/11/2024). FOTO/ MAMAD

*Apresiasi Keseriusan Pemkab Aceh Besar

posaceh.com, Kota Jantho – Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Besar, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, Jasa Raharja Cabang Aceh, serta Dinas Perhubungan Aceh Besar, melakukan operasi penertiban terhadap ternak liar yang berkeliaran di sepanjang Jalan Banda Aceh-Meulaboh, terutama di wilayah Kecamatan Lhoknga dan Leupung, Selasa (12/11/2024).

Operasi ini dilaksanakan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait ternak yang dibiarkan bebas berkeliaran di jalan raya, yang tidak hanya menimbulkan potensi bahaya tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kepala Satlantas Polres Aceh Besar, AKP Ridho Rizki Ananda STK, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah serius Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang memprioritaskan penindakan terhadap ternak liar sebagai upaya menanggulangi persoalan tersebut.

“Kami siap mendukung proses penertiban yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar melalui Satpol PP dan WH. Hal ini sangat penting demi menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi para pengguna jalan,” ujar AKP Ridho Rizki Ananda.

Petugas Satlantas Polres Aceh Besar bersama tim gabungan Satpol PP dan WH serta Dishub Aceh Besar, mengejar kawanan ternak agar menjauh dari jalan nasional lintas Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (12/11/2024).
FOTO/ MAMAD

AKP Ridho menyayangkan bahwa meskipun banyak kebun di kawasan tersebut sudah dipagar dengan baik, pemilik ternak masih kerap membiarkan hewan mereka berkeliaran bebas tanpa pengawasan. Menurutnya, hal ini berpotensi besar mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan pengendara yang melintas.

Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan kepada camat dan aparat desa setempat agar mereka turut mengingatkan para pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab. AKP Ridho berharap, dengan adanya operasi penertiban ini, dapat tercipta efek jera atau soft therapy bagi pemilik ternak sehingga mereka lebih berhati-hati dan menjaga hewan ternak agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Pada operasi ini, kami mengimbau seluruh petugas untuk bertindak tidak terlalu arogan dan melaksanakannya secara bijaksana, agar situasi tetap kondusif,” tegas AKP Ridho.(Wahyu Desmi)