posaceh.com, Banda Aceh – Tarmizi Age, mantan aktivis Aceh yang pernah menetap di Denmark, menyampaikan pernyataan tegas terkait eksploitasi kekayaan alam Aceh. Ia mendesak agar pemerintah Aceh tidak membiarkan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas, dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak di luar Aceh.
Ia menekankan pentingnya kekayaan alam Aceh digunakan untuk kesejahteraan rakyat Aceh. “Pemerintah diharap mampu menjadikan kekayaan alam Aceh sebagai ladang kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh, bukan untuk kekayaan orang tertentu, pihak luar, atau pihak-pihak lain,” tegas Tarmizi Age yang akrab disapa Mukarram, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/10/2024).
Ia juga menyerukan penghentian praktik yang dianggap merugikan rakyat Aceh, seperti pemasangan pipa dan pengaliran minyak dan gas ke luar daerah untuk diolah di tempat lain.
“Hentikan pembodohan rakyat dengan tindakan menyuplai, memasang pipa, dan mengaliri keluar minyak dan gas Aceh untuk diproduksi dan diolah di luar Aceh,” ujarnya.
Menurutnya, Aceh memiliki kapasitas untuk mengolah sumber daya alamnya sendiri, dan pemerintah seharusnya mengambil langkah tegas dalam hal ini. “Aceh harusnya bisa melakukan apa yang orang lain bisa melakukannya, kerja dong pemerintahnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mukarram menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Aceh terlibat dalam mengawasi kekayaan alam Aceh. “Rakyat, mahasiswa, santri, ulama, ormas, pemuda, pemudi, ibu-ibu, dan seluruh komponen masyarakat serta stakeholder harus melibatkan diri dalam urusan kekayaan alam Aceh. Kita jangan dungu,” ucapnya.
Ia juga menyatakan bahwa setiap sumber daya yang diambil dari tanah Aceh, termasuk minyak, gas, dan produk lainnya seperti CPO sawit, harus diolah di Aceh, bukan diekspor mentah ke luar daerah. “Bahan baku yang diambil dari bumi Aceh perlu dipabrikkan di Aceh, bukan diangkut keluar Aceh,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, kekayaan alam Aceh bukan milik pribadi, melainkan milik seluruh rakyat Aceh. Ia menuntut agar eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara transparan dan berkeadilan. “Kekayaan Aceh bukan milik pribadi orang atau pihak tertentu, namun itu milik rakyat Aceh secara bersama-sama, jangan kibuli lagi rakyat Aceh, hentikan,” tuturnya.
Sebagai penutup, Tarmizi Age menyampaikan keyakinannya bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang terkenal dengan sebutan “Pasangan Perjuangan dan Pembangunan”, Mualem-Dek Fad, akan melindungi kekayaan alam Aceh. “Kami yakin Pasangan Mualem-Dek Fad akan merawat setiap jengkal harta kekayaan Aceh,” pungkasnya.(Wahyu Desmi/*)









