Daerah

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

25
×

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo bersama Bupati H. M. Salim Fakhry dan unsur Forkopimda menunjukkan 46 knalpot brong hasil penertiban di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Kamis (17/9/2026). FOTO/AKBAR

‎posaceh.com, Kutacane – Polres Aceh Tenggara memusnahkan 46 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong, hasil penertiban melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama satu minggu.

‎Pemusnahan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (17/9/2026) dan dihadiri Bupati Aceh Tenggara, unsur Forkopimda, Kasatpol PP, para camat, serta insan pers.

‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dalam berlalu lintas.

‎Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata bertujuan mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot brong, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

‎“Kita ingin generasi muda memahami bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Berkendara boleh, tetapi harus tertib, menghargai pengguna jalan lain dan mengutamakan keselamatan. Penertiban ini bukan hanya soal tindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan,” ujar Kapolres.

‎Ia menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis masih ditemukan di kalangan remaja dan pelajar. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan perilaku berkendara yang tidak tertib, termasuk kebut-kebutan dan balap liar.

‎Selain dimusnahkan, sebagian knalpot hasil penertiban tersebut rencananya akan dimanfaatkan menjadi tugu berbentuk ikan mas. Tugu itu diharapkan menjadi simbol edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

‎“Dari sesuatu yang mengganggu, kita ubah menjadi pengingat. Harapannya, pesan tertib berlalu lintas terus melekat di tengah masyarakat,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara mengapresiasi langkah Polres Aceh Tenggara dalam melakukan penertiban sekaligus pembinaan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

‎Ia mengajak Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, para guru, orang tua, ulama, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada pelajar agar tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan bertanggung jawab.

‎Polres Aceh Tenggara berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menciptakan kondisi jalan raya yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Aceh Tenggara. (Akbar)