Daerah

22 Napi Rutan Kelas IIB Sigli Dapat Asimilasi Covid-19

2193
×

22 Napi Rutan Kelas IIB Sigli Dapat Asimilasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Budi Sarwono , didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh menyerahkan surat Asimilasi covid 19, kepada napi, Rabu (2/3/2022). FOTO /DOK ISTIMEWA

 

posaceh.com, Sigli – Sebanyak 22 Narapidana (Napi) di Rutan Kelas IIB Sigli telah mendapatkan Asimilasi Covid- 19 setelah menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal, SH, mengatakan bahwa napi mendapat Asimilasi covid 19 yang telah memenuhi syarat yakni sudah menjalani 1/2 atau 2/3 masa pidananya tidak melebihi 30 Juni 2022.
Ia menjelaskan yang sudah menjalani 1/2 atau 2/3 masa pidananya tidak melebihi 30 Juni 2022 serta telah memenuhi persyaratan. “Asimilasi itu sesuai Peraturan Menkum dan Ham RI Nomor 43/2021 tentang syarat pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid -19,” kata A. Halim Faisal, SH, dalam rilis diterima Kamis (3/3/2022).

Sedangkan surat keputusan Asimilasi di rumah diberikan langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, Budi Sarwono , didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kepada 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kegiatan ini disaksikan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh serta jajaran, disarahkan langsunng kepada 22 narapidana Rutan Kelas IIB Sigli ke Pihak Bapas secara Virtual,” ujar A. Halim Faisal.

A. Halim Faisal menjelaskan bahwa untuk mendapat Asimilasi Covid-19 yaitu Bukan Pasal Perlindungan Anak (Pasal 81 dan 82), Bukan Pidana PP No. 99 Tahun 2012 (Narkotika, Terorisme, Korupsi, Ilegal Logging, Human Traficking, Kejahatan HAM Berat), Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365), tidak tersandung kasus lain dan bukan Residivis.

“Jika memenuhi syarat, WBP yang sudah menjalani 1/2 masa pidana dan 2/3 masa pidananya tidak melebihi 30 Juni 2022 serta telah memenuhi persyaratan, berkelakuan baik dan memenuhi syarat administratif, akan diberikan Asimilasi,” ujarnya.

A. Halim Faisal menjelaskan dengan adanya program Asimilasi Covid-19, turut membantu Rutan Kelas IIB Sigli dalam mengurangi kelebihan kapasitas atau Over Crowded. Semua layanan yang ada di Rutan Kelas IIB Sigli dipastikan Bebas Biaya. (Harmadi)