Pendidikan

Wujudkan Pendidikan yang Optimal, Disdikbud Kota Banda Aceh Selenggarakan PTM Terbatas

2049
×

Wujudkan Pendidikan yang Optimal, Disdikbud Kota Banda Aceh Selenggarakan PTM Terbatas

Sebarkan artikel ini
Sulaiman Bakri, MPd  Plt. Kadisdikbud Kota Banda Aceh Aceh

posaceh.com, Banda Aceh – Peningkatan status Kota Banda Aceh dari zona menuju zona oranye menjadi patokan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh selenggarakan pendidikan secara Pertemuan Tatap Muka (PTM) meskipun secara terbatas.

 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Aceh Sulaiman Bakri, MPd kepada posaceh.com di ruang kerjanya, Senin, (2/8/2021) mengatakan, penyelenggaraan PTM terbatas ini sesuai dengan penilaian hasil akhir dari kondisi Kota Banda Aceh sendiri yang saat ini kondisi Kota Banda Aceh berada di level tiga tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

 

“Sebelumnya kondisi Kota Banda Aceh berada di level empat yang mana tingkat penyebaran Covid-19 sangat tinggi, namun seiring penurunan menjadi level tiga kami diberikan dua opsi yaitu daring atau PTM terbatas dalam menyelenggarakan pendidikan,” katanya.

 

Selanjutnya Sulaiman menjelaskan, sesuai hasil keputusan rapat Forkopimda Kota Banda Aceh, Pemko memutuskan untuk menyelenggarakan pendidikan secara PTM terbatas dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan Mendikbud dan Perwal Kota Banda Aceh.

 

“Sesuai dengan hasil rapat Forkopimda maka kita pilih opsi kedua yaitu PTM terbatas dengan syarat dan ketentuan sesuai peraturan yang ditetapkan Kemendikbud RI,” tuturnya.

 

Sulaiman menjelaskan, PTM terbatas dilaksanakan secara bergantian (sift), dimana sekolah yang kecil dilaksanakan secara dua kali pertemuan dan sekolah yang besar dilaksanakan tiga kali pertemuan.

 

“Bagi sekolah yang besar, pertemuan dilaksanakan tiga kali dan yang bagi sekolah kecil tatap muka dilaksanakan dua kali,” jelasnya.

 

Sulaiman juga mengatakan, bahwa penyelenggaraan pendidikan secara PTM terbatas juga dilakukan dengan syarat yang sangat ketat, bagi sekolah yang tidak melengkapi syarat maka sekolah tersebut dapat dikenakan sanksi.

 

“Kita intruksikan kepada seluruh sekolah agar mematuhi syarat dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan jika ada sekolah yang bandel setelah kita peringatkan maka sekolah akan kita tutup,” tegasnya.

 

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan SMP Evi Susanti, SPd MSi mengatakan, bahwa konsep yang benar dalam PTM Terbatas ini adalah mengatur PTM dengan mengendalikan jumlah peserta didik setiap rombel itu tidak sesuai dengan jumlah normanya, maksimal separuhnya.

 

“Jadi bisa 50 persen belajar 50 persen dirumah yaitu dua kali pertuman (sift) atau dibagi per 25 persen, yang artinya itu tiga kali (shift) sesuai dengan rombongan belajar (rombel) ,” katanya.

 

Ia menuturkan, bahwa selain pembatasan jumlah siswa didik Disdikbud Kota Banda Aceh juga membatasi waktu belajar, dimana untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan TK belajar harus sudah selesai tepat pada pukul 11.00 wib dan untuk tingkat SMP pada pukul 12.00 wib.

 

“Nah, untuk proses ini kita intruksikan kepada setiap sekolah untuk memulai pembelajaran pada pukul 08.00 dan anak-anak datang 30 menit sebelumnya untuk dilakukan proses persiapan yaitu tes suhu dan cuci tangan,” terang Evi kepada posaceh.com.

 

Evi berharap, agar para orang tua murid bisa berpartisipasi aktif dalam pendidikan anak-anak, pasalnya kondisi saat ini pembelajaran sangat terbatas.

 

“Waktu belajar dan hari yang tersedia saat ini sangat terbatas, maka perlu peran aktif orang tua murid dalam mengontrol pendidikan anak-anak agar pendidikan dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya.

 

Sedangkan Jailani Yusti SAg Mpd Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Kota Banda Aceh menilai, PTM Terbatas menjadi pilihan yang tepat untuk kondisi saat ini, mengingat pembelajaran secara daring kurang begitu efektif khususnya untuk siswa Sekolah Dasar (SD).

 

“Memang ini ibarat dua mata pisau, yang mana satu sisi perlu pendidikan tatap muka agar lebih efektif, namun kondisi pandemi seperti ini ada juga orang tua yang takut akan penyebaran virus Corona,” jelasnya.

 

Menurutnya, harus ada langkah yang ditempuh dalam dunia pendidikan untuk saat ini. Apapun kondisinya proses belajar mengajar harus tetap berjalan, oleh karena itu Jailani mengintruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar di Kota Banda Aceh untuk memantau 1×24 jam tentang perkembangan pendidikan anak-anak.

 

“Perlu sebuah langkah pasti dalam pendidikan anak-anak, agar hak pendidikan anak-anak dapat terpenuhi, maka saya harapkan semua Kepala Sekolah harus memantau bagaimana kondisi perkembangan pendidikan, yang penting anak-anak harus tetap mendapatkan layanan pendidikan meskipun di rumah masing-masing,” sebutnya.

 

Ia juga menegaskan, seandainya kondisi kembali berubah dan memaksa kembali harus belajar secara daring, ia sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar akan menyiapkan upaya yang tepat sebagai solusi pendidikan untuk anak-anak.

 

“Jika kemudian kondisi berubah, hal yang paling mungkin kita lakukan adalah belajar secara daring, namun home visit bisa menjadi solusi yang bagus, karena antara murid dan guru memiliki kedekatan emosional yang berbeda,” demikian Jailani Yusti SAg MPd, Kabid Sekolah Dasar Disdikbud Kota Banda Aceh. (Muiz)