posaceh.com, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Masyarakat yang digelar di Arabia Hotel, Banda Aceh, Kamis (24/3/2022).
Adapun yang menjadi peserta sebanyak 20 orang yang dihadiri oleh Keuchik dan Tuha Peut Gampong dari 10 Gampong di Wilayah Kota Banda Aceh. Acara dibuka langsung Kepala BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra, ST,.MM,.MT.
Dalam sambutannya, Hasnanda menyampaikan diperlukannya sinergitas dari masyarakat dan aparatur gampong untuk memberantas narkoba. “Narkoba ini menjadi permasalahan kita bersama, sehingga peran serta masyarakat gampong sangat diperlukan agar narkoba tidak masuk ke gampong,” kata Hasnanda.
Hasnanda juga menambahkan, untuk Banda Aceh sendiri terdapat beberapa gampong dalam kategori bahaya dan waspada. “Ada beberapa gampong yang telah kita petakan masuk dalam kategori bahaya dan waspada, Gampong Bersinar juga terus kita gencarkan,” tambah Hasnanda.
Diakhir sambutannya, Hasnanda menyampaikan harapannya melalui kegiatan raker ini bisa memberikan pemahaman dan menghasilkan satu komitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersinar.
Disela itu, juga dilakukan penandatangan MoU antara SMPN 15 Kota Banda Aceh yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Gampong Kuta Baro yang dihadiri oleh Keuchik dengan BNN Kota Banda Aceh.
Selesai pembukaan oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh, kegiatan dipandu oleh Sub Koordinator P2M Susi Erlita, SKM.
FOTO/ HUMAS BNNK BANDA ACEH
Narasumber pertama dari Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Bidang Hukum dan Pemerintahan Dr. Musriadi Aswad, S.Pd, M.Pd yang membahas tentang Urgensi Qanun dan Reusam Gampong tentang Narkoba dan Upaya Gampong Bersinar.
Musriadi juga menjelaskan tentang petunjuk teknis cara penyusunan draft Qanun atau Reusam Gampong. Diakhir paparannya, Musriadi juga menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan Gampong Bersinar.
Dilanjutkan dengan narasumber kedua dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) yang diwakili oleh Sekretaris Safwan, S.Sos terkait Peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) dalam Pelaksanaan Desa Bersinar.
Safwan menyampaikan peran DPMG lebih kepada penyaluran anggaran desa kepada setiap gampong, dengan memfokuskan progam-program prioritas nasional termasuk kesehatan didalamnya yang bisa terkait dengan pencegahan narkoba di gampong-gampong, seperti kegiatan penyuluhan dan tes urine.
Kasat Res Narkoba Kompol Tendri Wardi, S.Pt, S.I.K, M.H menjadi pemateri terakhir dalam kegiatan raker ini, Tendri menyampaikan materi tentang Peran Polresta Banda Aceh dalam Optimalisasi Pelaksanaan Program Desa Bersinar.
Diakhir kegiatan, Sub Koordinator Susi Erlita, SKM menyampaikan poin-poin dari seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan.(MarDG/Rel)
