Internasional

Warga Gaza Ragu Putusan Mahkamah Internasional akan Hentikan Serangan Israel

1271
×

Warga Gaza Ragu Putusan Mahkamah Internasional akan Hentikan Serangan Israel

Sebarkan artikel ini
AP Photo/Abdel Kareem Hana Warga Palestina yang mengungsi akibat serangan udara dan darat Israel di Jalur Gaza berjalan melalui tenda kamp darurat di Rafah, Gaza, Jumat, 10 Mei 2024.

posaceh.com, GAZA – Warga Palestina tidak yakin Israel akan mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ). Dipaksa mengungsi dari rumahnya dalam perang Israel di Gaza, Salwa al-Masri tidak banyak berharap dengan perintah ICJ agar Israel menghentikan serangannya ke Rafah.

“Pembantaian hanya meningkat,” katanya sambil memasak di dapur terbuka di tenda di Deir al-Balah, Sabtu (25/5/2024).

“Mereka tidak perlu mengatakan apa-apa, sementara tindakan sesuatu yang berbeda,” kata Masri yang terpaksa meninggalkan rumahnya di Gaza utara pada awal perang. “Kami ingin keputusan-keputusan ini diimplementasikan di lapangan,” katanya.

Pada Jumat (24/5/2024) hakim ICJ memerintahkan Israel untuk menahan serangan ke Rafah. Hal ini menandai perintah sementara dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan (Afsel) atas genosida yang dilakukan Israel di  Gaza..