posaceh.com, Kota Jantho – Warga Aceh Besar tampaknya memiliki kecenderungan yang signifikan untuk melangsungkan pernikahan di luar wilayah mereka sendiri, khususnya di Banda Aceh. Menurut data dan laporan dari Kantor Urusan Agama (KUA), banyak pasangan pengantin dari Aceh Besar memilih untuk mengadakan prosesi akad nikah di beberapa masjid terkenal di Banda Aceh, seperti Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, banyak pasangan pengantin dari Aceh Besar yang memilih untuk melangsungkan pernikahan di Banda Aceh. Bahkan, di beberapa kecamatan, lebih dari setengah pasangan pengantin mengurus rekomendasi nikah untuk melangsungkan akad nikah di sana,” ungkap H Khalid Wardana, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Besar, Jumat (21/6/2024).
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran akan penurunan angka pernikahan di Aceh Besar, sementara angka perceraian justru meningkat. Untuk mengatasi hal ini, Kantor Kemenag Aceh Besar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) berinisiatif untuk menggagas prosesi nikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro.
Agus Husni, Kepala DPMPTSP, menegaskan, “Kami akan menyiapkan berbagai fasilitas yang diperlukan, termasuk pelaminan untuk pengantin. Kami berharap layanan ini dapat memudahkan pasangan pengantin untuk melangsungkan prosesi pernikahan secara terintegrasi di wilayah Aceh Besar.”
Menurut H Akhyar, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenang Aceh Besar, prosesi nikah di MPP Lambaro adalah bentuk inovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada pasangan pengantin. “Setelah prosesi akad nikah, pasangan pengantin akan mendapatkan buku nikah dari Kemenag dan kartu keluarga bersama KTP dari Disdukcapil. Bahkan, mereka juga bisa mengurus langsung paspor atau kartu jaminan kesehatan di gedung MPP,” ujarnya.
Harapan kedepannya adalah dengan adanya layanan nikah di MPP Lambaro dan keberadaan masjid-masjid yang indah dan representatif di wilayah Aceh Besar, pasangan pengantin tidak lagi merasa perlu melangsungkan prosesi akad nikah di luar daerah.
“Kami berharap dengan adanya layanan nikah di MPP Lambaro, akan mengurangi jumlah pasangan pengantin yang melakukan pernikahan di luar Aceh Besar, sehingga angka pernikahan di wilayah kami dapat kembali meningkat,” tambah Khalid Wardana.
Kunjungan safari Idul Adha tim Kemenag Aceh Besar ke DPM PTSP ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, termasuk percepatan proses penyelesaian sertifikat tanah aset Kemenag yang diharapkan dapat dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan cepat.
Dengan demikian, inisiatif dari Kemenag dan DPM PTSP ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para pasangan pengantin di Aceh Besar dan memperkuat kembali tradisi pernikahan di wilayah mereka sendiri.(Wahyu Desmi/*)
