News

Wakil Ketua DPRK Dr Musriadi Pimpin Paripurna Pandangan Fraksi Dewan terhadap Raqan APBK 2025

987
×

Wakil Ketua DPRK Dr Musriadi Pimpin Paripurna Pandangan Fraksi Dewan terhadap Raqan APBK 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dr Musriadi Aswad MPd, menyampaikan sambutannya saat memimpin paripurna penyampaian pandangan terhadap Raqan APBK Pemerintah Kota Banda Aceh 2024, di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (11/11/2024). FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dr Musriadi Aswad MPd, memimpin rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2025.

Paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, dan seluruh anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (11/11/2024).

Pada kesempatan itu, Dr Musriadi Aswad menyatakan, Raqan APBK Tahun 2025 telah melalui proses pembahasan yang cermat oleh fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh. Menurutnya, pandangan umum yang akan disampaikan oleh masing-masing fraksi pada paripurna ini adalah hasil kajian mendalam mengenai kondisi keuangan daerah dan alokasi anggaran yang direncanakan untuk tahun 2025.

“Materi Raqan APBK Tahun 2025 yang disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh sudah kami bahas secara teliti. Pandangan fraksi-fraksi dewan yang akan disampaikan pada paripurna kali ini berisi gambaran dan pendapat kami mengenai berbagai kebijakan keuangan serta alokasi anggaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap poin dalam Raqan ini nantinya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Dr Musriadi menambahkan, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi juga diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif. “Pandangan fraksi tidak hanya menyetujui atau menolak, tetapi juga memberikan kritik yang membangun demi penyempurnaan Raqan tersebut sebelum disahkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh. Kami ingin semua kebijakan Pemko Banda Aceh di sektor penganggaran benar-benar mampu mencerminkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, Musriadi berharap agar rancangan anggaran yang disusun oleh pemerintah kota bisa menciptakan kondisi keuangan daerah yang sehat serta memastikan bahwa setiap alokasi anggaran bisa dipertanggungjawabkan. “Dengan demikian, diharapkan tata kelola keuangan Banda Aceh dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Setelah membuka rapat, Dr Musriadi mempersilakan perwakilan dari setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan umum mereka terkait Raqan APBK Tahun 2025. Paripurna ini menjadi kesempatan bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan kritik dan saran mereka terkait berbagai sektor yang diatur dalam Raqan, demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan Kota Banda Aceh ke depan.

Sidang paripurna berjalan lancar, dengan setiap fraksi menyampaikan pandangan yang arif dan bijaksana. Pandangan umum ini akan menjadi bagian dari evaluasi DPRK Banda Aceh terhadap Raqan APBK 2025 sebelum nantinya dilanjutkan pada tahap pengesahan final menjadi qanun.(Wahyu Desmi/*)