posaceh.com, Blangkejeren – Program – program Desa yang disampaikan Oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Gayo Lues yang nantinya akan dilaksanakan Rapat Konsolidasi lanjutan bersama Dinas terkait diantaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Inspektorat, Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, dan Dinas terkait lainya, sehingga nantinya Desa – desa yang ada di Kabupaten Galus akan bersetatus Desa mandiri dan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Desa itu sendiri melalui pengembangan Lembaga Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang sudah ada didesa.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani saat temu ramah dan Konsolidasi dengan Tim TAPM Gayo Lues di ruang rapat Bupati Galus, Jum’at (11/2/2022).
Menurut Said Sani, dengan mensosialisasikan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang pentingnya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) didesa itu sendiri, itu pasti akan berjalan dengan lancar dan sukses.
“Secara pribadi saya sangat mendukung Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat tentang Program Dana Desa yang telah disampaikan kepada kami semoga nantinya akan kita laksanakan rapat dengan pihak terkait termasuk DPMK, BNNK, dan Inspektorat,” ujarnya.
Sementara salah seorang mewakili Tim TAPM Putra Wijaya Kusuma menjelaskan, dari hasil laporan Tim TAPM dengan Wakil Bupati yang merupakan Kabupaten tercepat se Aceh yang mengajukan Dana desa Tahap Perdana kepada 9 desa dari 136 desa Devenitif dengan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022.
“Kesembilan desa yang mengajukan Dana Desa tersebut diantaranya tujuh dari Kecamatan Terangun diantaranya desa Kute Sange, Rumpi, Bukut, Terangun, Berhut, Garut, dan Telege Jernih. Serta ditambah dua desa dari dua Kecamatan Rikit Gaib dan Kecamatan Blangjerango yakni Kota Rikit Gaib serta Desa Ketukah,” jelas Kusuma.
Hal ini lanjut Wijaya, merupakan tanggung jawab kita bersama, ” Insya Allah Program TAPM ini akan berjalan lancar, Sukses dan membanggakan, apalagi pak Wakil Bupati memberikan semangat dan dukungan kepada Tim TAPM bersama Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PD-PLD) mendampingi desa untuk kemajuan desa itu sendiri,” pungkas Wijaya.
Berikut 6 Nama – nama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa: Muhammad Asri (Korlap), Putra Wijaya Kusuma, Muhammad Saleh, Rida Amri, Ngadimun dan Muhamad Saleh 2. (KG)











