Daerah

Waduh, Banyak ASN di Aceh Barat Masuk Desil Fakir Miskin

16
×

Waduh, Banyak ASN di Aceh Barat Masuk Desil Fakir Miskin

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama Plt Sekda DR Kurdi meninjau proses perbaikan data kemiskinan masyarakat di Kantor Desa Kutapadang, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten setempat. Hingga Selasa (12/5/2026) petugas desa masih menemukan banyaknya warga fakir miskin yang masuk ke dalam desil 8-9 dari seharusnya berada di desil 1-5. FOTO/ANTARA

posaceh.com, Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga saat ini masih menemukan banyaknya data kemiskinan di tingkat desa yang tidak sesuai dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, dalam proses pembaruan data yang dilaksanakan di 321 desa di 10 kecamatan di kabupaten setempat.

“Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk memperbaiki data. Faktanya, banyak ditemukan data yang tidak sesuai seperti warga miskin yang masuk dalam kategori desil 8-9 (sejahtera),” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Selasa (12/6/2026.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga mendapatkan laporan yang menyatakan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5 (kategori fakir miskin), yang seharusnya tidak boleh ada di sana.

Menanggapi temuan tersebut, Tarmizi memberikan peringatan keras kepada para ASN. Ia menyatakan akan melakukan pengecekan data secara acak (random check) untuk memastikan tidak ada aparatur negara yang mengambil hak masyarakat miskin.

“Saya instruksikan kepada ASN untuk jujur. Saya akan cek secara acak, dan jika ditemukan ada yang tidak mengindahkan arahan ini, maka akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Mengingat batas waktu awal yang ditetapkan hingga 15 Mei tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempertimbangkan untuk memberikan tambahan waktu, khususnya bagi gampong dengan jumlah penduduk padat.

“Untuk desa yang penduduknya ramai, di atas 6.000 jiwa, mungkin waktunya akan kita tambah. Kami ingin proses finalisasi di tingkat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) bisa berjalan cepat dan akurat. Jika data di tingkat bawah sudah beres, operator akan lebih mudah bekerja,” katanya menambahkan.

Ia mengatakan, pemilihan sampel di wilayah perkotaan dilakukan karena kepadatan penduduk yang tinggi, sehingga potensi kesalahan data lebih besar. Dalam tinjauannya, ia menemukan fakta bahwa banyak terjadi kesalahan penetapan status ekonomi masyarakat di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap seluruh lapisan masyarakat, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10, aktif melakukan pemutakhiran data agar program bantuan sosial. Sehingga kedepan benar-benar menyasar warga yang berhak secara fakta di lapangan.(Muh/*)