Parlementaria

Untuk Atasi Utang, Dewan Minta Wali Kota Banda Aceh Hentikan Seluruh Tender Proyek

1653
×

Untuk Atasi Utang, Dewan Minta Wali Kota Banda Aceh Hentikan Seluruh Tender Proyek

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli

 

posaceh.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin diingatkan kembali agar segera melunasi utang pemerintah kota sebelum habis masa jabatan. Untuk itu mengatasi utang tersebut, Wali Kota Banda Aceh agar menghentikan seluruh tender proyek pemerintah.
Hal ini disampaikan anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli, dalam rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyelesaian Utang Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Kami menyambut baik telah dibentuknya Pansus penyelesaian hutang Pemerintah Kota Banda Aceh yang ditetapkan dalam rapat paripurna pada hari ini, saya minta Pansus segera bekerja secepat mungkin mengingat masa jabatan Wali Kota hanya tinggal lebih kurang satu bulan lagi,” kata Ramza saat menyampaikan interupsinya dalam rapat paripurna, Senin (30/05/2022) pagi.

Oleh karena itu, agar tidak terjadi lagi hutang di tahun anggaran 2022 ini minta pansus bekerja dengan cepat dalam satu bulan ini sebelum berakhirnya jabatan Wali Kota sekarang. Kami menginginkan Wali Kota harus menepati janjinya untuk menyelesaikan seluruh hutang-hutang yang ada sebelum berakhir masa jabatannya”, ungkapnya.
Sementara sisa jabatan Wali Kota hanya tinggal lebih kurang satu bulan lagi. Dalam waktu yang sangat singkat ini pansus harus intens melakukan rapat-rapat rutin agar mendapatkan solusi yang tepat”, sambungnya lagi.
“Kami tidak ingin di tahun ini terjadi lagi hutang,” tuturnya.

Ramza melihat mulai dari RAPBK 2021 Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki utang sebesar Rp158,7 miliar. Menurut Ramza angka ini sangat besar hingga memasuki tahun 2022 utang tersebut belum terlunasi semuanya.

Menurut politisi partai Gerindra ini
langkah awal yang harus dilakukan untuk menyelamatkan keuangan tentunya yang sangat urgent sekarang meminta kepada Wali Kota dan ULP untuk sementara ini agar menghentikan dahulu semua pelelangan paket-paket kegiatan, setelah posisi keuangan semuanya telah jelas, kegiatan belanja akan dilaksanakan kembali demi kelancaran pembangunan kota dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, terangnya.

“Akibatnya menguras dana tahun 2022 untuk menyelesaikan utang di tahun 2021. Untuk saat ini, di tahun 2022 kami ingatkan saudara Wali Kota untuk menghentikan semua paket-paket yang sedang ditender baik itu dari dana Otsus, DAK, maupun DAU agar fokus melunasi utang tersebut,” ujarnya.

Menurutnya dengan menghentikan semua tender akan diketahui kondisi keuangan Kota Banda Aceh saat ini. Jangan sampai kondisi seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang, karena persoalan utang ini sangat serius dan harus diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir.

“Persoalan hutang sambungnya lagi, pasti tidak akan selesai bila tidak diawasi dengan serius. Total hutang pemko tahun 2021 berdasarkan LHP BPK mencapai 158,7 Milyar, ini merupakan angka yang tidak sedikit. Untuk menutup hutang tahun 2021, pemko menggunakan anggaran tahun 2022 ini, nah bila anggaran tahun ini tidak kita awasi dengan serius, pasti hutang itu tidak akan selesai”, ungkapnya.

“Saya minta kepada saudara Wali Kota yang pada hari ini diwakili oleh saudara Wakil Wali Kota, Sekda dan ULP untuk sementara ini agar menghentikan dahulu semua pelelangan paket-paket kegiatan, setelah posisi keuangan semuanya telah jelas, berapa pendapatan riil yang diperoleh saat ini baru kita tetapkan semua kegiatan-kegiatan untuk belanja berbagai keperluan pembangunan dan operasional pemerintahan”, ungkapnya.

Saat ditanya oleh awak media seusai rapat paripurna siang tadi, bukankah paket kegiatan yang dilelang saat ini berasal dari anggaran dana otsus, Ramza menjawab “Memang benar, kita tahu bahwa beberapa paket yang sudah dilelang bersumber dari dana Otsus dan DAK, namun terkait dana Otsus seperti yang kita ketahui dari media bahwa belum ditransfer dari pusat. Sebenarnya kita ingin tahu secara detil posisi keuangan pemko yang sebenarnya yang selama ini terkesan ditutup tutupi.
Jadi sebaiknya tunggu Pansus bekerja dahulu biar posisi keuangan jelas semuanya. Yang akan kami lakukan adalah mendata kembali kemampuan pendapatan riil yang akan diperoleh dari berbagai sumber dan kemudian mendata berapa kebutuhan belanja operasional dan paket-paket kegiatan yang telah dilaksanakan hingga saat ini”, ungkapnya kepada awak media.

Menurut Ramza bila diakhir tahun ini juga masih terhutang, pasti yang disalahkan anggota dewan, karena Pj yang baru menjabat tidak mungkin disalahkan, dia tidak tau apa-apa karena baru menjabat.

“Oleh karena itulah kami ingin walikota, sekda dan BPKK harus transparan dalam persoalan hutang ini”, ungkapnya.

“Kami juga heran kenapa proyek proyek tersebut dipaksakan terus untuk dilelang, sementara posisi keuangan belum stabil. Kami kuatir bila kegiatan belanja modal, barang dan jasa terus dipaksakan, pasti nantinya pemko akan tersangkut hutang kembali untuk membayar paket-paket proyek tersebut. Bahkan saat ini masih ada beberapa paket kegiatan yang belum selesai pembayarannya, jadi ada apa ini sebenarnya”. ungkapnya dalam nada heran.

Ketika ditanya lagi oleh awak media, apa penyebab hutang ini terus terjadi, dan kenapa pihak dewan diam saja atas semua persoalan ini. Ramza menjelaskan bahwa yang terjadi sekarang menurut dugaan kami sementara ini banyak sekali politik anggaran yang dilakukan oleh Pemko. Kami heran, estimasi pendapatan pada tahun 2021 dinaikkan sepihak tanpa ada kesepakan dengan banggar. TAPK melakukannya dengan Perwal pada saat perubahan anggaran tahun 2021. Dalam Perwal, target pendapatan mencapai 327 Milyar.
“Kami heran, kenapa target pendapatan dibuat sangat tinggi ditengah kondisi yang tidak menentu” paparnya.

“Kami bukannya diam saja, pada saat itu saya tidak setuju dan menentang dengan keras keputusan Perwal tersebut, “Hanya saja tidak kita ekspose ke media saat itu”, tambahnya lagi.

“Atas berbagai permasalahan inilah kami berinisiatif harus segera membuat pansus penyelesaian hutang ini agar semuanya jelas dan tujuan kami yang utama adalah bagaimana caranya sebelum jabatan Wali Kota berakhir, hutang benar-benar sudah selesai semuanya. Namun bila kenyataannya hutang ini juga belum selesai, Wali Kota harus menyampaikan apa adanya, jangan ditutup tutupi”, ungkap anggota dewan yang sangat kritis dan selalu aktif dalam berbagai agenda DPRK ini.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK, Usman, dan Wakil Ketua II Isnaini Husda. Dari Pemko hadir Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, segenap anggota DPRK, Sekda, Forkopimda, SKPA dan para tamu undangan lainnya.

Seperti diketahui, Aminullah Usman dan Zainal Arifin dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh oleh Gubernur Irwandi Yusuf atas nama Presiden RI dalam rapat paripurna istimewa DPRK Banda Aceh pada Jumat, 7 Juli 2017. Dengan begitu, setelah lima tahun berjalan, keduanya akan mengakhiri masa jabatan awal Juli mendatang.(Adv)