posaceh.com, Sigli – Dua Pemuda diduga sering transaksi narkotika sejenis sabu berinisial AM (19) dan SF (22 berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie beserta barang bukti seberat 0,33 gram, Sabtu (10/12/2022).
Penangkapan itu dilakukan bedasarkan informasi dari masyarakat sehingga keduanya diamankan di depan WC umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.
“Kami mulanya mencurigai gerak gerik AM dan SF yang sedang berada di depan wc umum, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram,” kata Rahmat,
Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial (F) sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.(Harmadi)











