InternasionalNasional

TNI AL Jelaskan Soal Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka

22
×

TNI AL Jelaskan Soal Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kapal perang AS USS Gravely. FOTO/AFP

posaceh.com, Jakarta – TNI Angkatan Laut (AL) mengonfirmasi adanya kapal perang milik Amerika Serikat (AS) melintas di Selat Malaka. TNI AL mengatakan kapal AS itu sedang transit.

“Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau ZEE dan bagian laut lepas atau ZEE lainnya, hal tersebut berdasarkan Pasal 37, 38, dan 39 pada UNCLOS 1982,” kata Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).

Tunggul menyebut aktivitas kapal perang tersebut dalam pelayaran internasional yang sah. Dia menyinggung hak kapal, termasuk kapal perang yang melintasi perairan tersebut merupakan Hak Lintas Transit atau Transit Passage, pada strait used for international navigation atau selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut,” jelasnya.

“Sehingga seluruh kapal yang melaksanakan Hak Lintas transit di Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran internasional wajib menghormati Indonesia sebagai negara pantai,” ungkapnya.

Adapun isu beredar menyebut kalau AS akan mengerahkan kapal perangnya memburu kapal tanker di Selat Malaka. Tunggul menegaskan kapal asing yang melintas tidak boleh melanggar ketentuan.

“Selain daripada itu, selama kapal asing tersebut lintas transit juga tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan COLREG 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut Jan MARPOL tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal,” ucapnya.(Muh/*)