posaceh.com, Sabang – untukmenindaklanjuti penandatanganan MOU antara Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dengan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) di jakarta beberapa waktu lalu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Basilio Dias Araujo beserta Pihak Krakatau Bandar Samudera (KBS) Kunjungi Pelabuhan CT3 dan CT1 BPKS dalam kunjungan kerjanya ke Kota Sabang. Jum’at (11/6/2021).
Dalamkunjungan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi serta pihak Krakatau Bandar Samudera didampingi langsung oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, selain melakukan peninjauan langsung k ePelabuhan CT3 BPKS, rombongan Deputi Kemenko Marinves dan KBS juga mengikuti rapat koordinasi yang dilakukan di Lantai 3 Kantor Kedeputian Komersil BPKS.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menyebutkan, selain Undan-gUndang 37 tahun 2000 tentang Kawasan Perdaganga nBebas dan Pelabuhan Bebas Sabangs ertaUndang-Undang Khusus Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, BPKS juga diberika nkewenangan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat melalui PP Nomor 83 tahun 2010 tentang pelimpahan kewenangan Pemerintah kepada Dewan Kawasan serta Undang-Undan gCiptaKerja Nomor 11 Tahun 2020.
“Ada banyak fasilitas dan kemudahan yang sudah diberikan oleh Pemerintah baik melalui Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah seperti bebas Bea masuk, Bebas pajak, Bebas tataniaga dan pembebasan PPN untuk barang dalam Negeri (Endosement) hingga berpeluang besar untuk berinvestasi di Sabang, walaupun sampai saat ini masih ada beberapa kendala yang masih harus di selesaikan dengan PemerintahPusat,” ujar Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain didampingi Wakil Kepala T.Zanuarsyah, Deputi Komersil Erwanto, Direktur Promosi dan Kerjasama Maya Safira,Kepala Unit Pelabuhan,Kepala unit PTSP beserta sejumlah Kepala Bagian dilingkungan BPKS yang ikutserta dalam rapa tkoordinasi tersebut.
Iskandar Zulkarnain juga menyampaikan permohonan dukungan dari Kemenko Marvesmelalui Deputi-Deputi Bidang Koordinas iKedaulatan Maritim da nEnergiuntu kmemfasilitasi berbaga iperaturan yang membatasi wewenang BPKS sebagai FTZ, percepatan Investas idan pengembangan pariwisata serta perikanan serta mempercepat terbukanya kembali konektivitas banda udara Sabang.
Sementara itu,Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Basilio Dias Araujo menyampaikan peluang Sabangs ebagai salah satu Pelabuhan Internasional adalah sangat besar mengingat hingga saa tini ada ratusan ribu unit kapal Asing berkapasitas besar melewati Saban gmelalui Selat Malaka danmelalui kerjasama dengan pihak Krakatau Bandar Samudera (KBS) ini, BPKS akan berkesempatan untuk membuka peluang bisnis.
“Kalau dilihat dari segi lokasi Sabang merupakan daerah strategis khususnya disektor kemaritiman, tinggal lagi bagaimana kit amengemas atau mem buat konse dan menciptakan peluang bisnis yang memungkinkan baik dari sector logistic, Imergency, Crew transit dan banyaklagi,” tukasBasilio Dias Araujo yang didampingZ iAsisten Deputi Hukumdan Perjanjia nMaritim Radian Nurcahyo, Plt. KepalaBidangKetahananMaritim RA Adriani Kusumawardan, dan Rhea Pagita Silalahi (Staf Deputi)dan Direktu Operasi KBS Widi Hartono.
Selain melakukankunjungan ke Pelabuhan Ct3 dan CT1 BPKS dan melakukan rapat koordinasi dengan manajement BPKS. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritimdan Energ iKemenko Kemaritiman danI nvestasi RI, Basilio Dias Araujo besertarombongan juga melakukan pertemuan dengan Walikota Sabang yang di wakili oleh Sekda Kota Sabang Drs.Zakaria MM besertase jumlah SKPD Pemko Sabang danItansi Vertikal seperti Bea Cukai, KesehatanPelabuhan (KKP) sertaSyahbandarterkaitkesiapanPelabuhanSabangdalampenanganan Emergency Call danpenangananCovid 19.
Hal itusesuai dengan surat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energinomor 88/D1/Marves/VI/2021 tanggal 8 Juni 2021 yang di tujukan kepada Walikota Sabang tentang rencana kunjunganke Kota Sabang.(rel)
