Nasional

Tilang Manual Masih Berlaku di Operasi Patuh 2026, Ini Sasarannya

22
×

Tilang Manual Masih Berlaku di Operasi Patuh 2026, Ini Sasarannya

Sebarkan artikel ini
Alvin (20), salah satu pelanggar yang menerobos jalur transjakarta di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). FOTO/KOMPAS.com

posaceh.com, Jakarta – Penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh 2026 diprioritaskan menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Meski demikian, polisi tetap memberlakukan tilang manual secara selektif terhadap pelanggaran tertentu.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 mengutamakan penggunaan ETLE, baik kamera statis maupun mobile.

“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile,” kata Adiel, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (26/10/2026).

Tilang manual tetap diberlakukan Meski penindakan diprioritaskan melalui ETLE, polisi tetap dapat melakukan tilang manual terhadap pelanggaran tertentu yang membutuhkan tindakan langsung.

Adiel menjelaskan, penindakan manual dilakukan secara selektif, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan atau belum dapat dijangkau oleh sistem ETLE.

“Penindakan melalui tilang manual tetap dimungkinkan secara selektif, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, pelanggaran kasatmata yang memerlukan tindakan langsung, maupun pelanggaran yang belum dapat dijangkau oleh sistem ETLE, sesuai ketentuan dan arahan operasional yang berlaku,” kata dia.

Empat pelanggaran yang bisa ditindak manual Adapun beberapa pelanggaran yang dapat menjadi sasaran penindakan tilang manual, antara lain melawan arus, menutup atau melepas pelat nomor kendaraan, tidak menggunakan helm, dan berboncengan tiga orang.

Operasi Patuh 2026 berlangsung hingga 8 November Operasi Patuh 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Melalui operasi ini, kepolisian berupaya meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.(Muh/*)