posaceh.com, Kota Jantho – Dalam upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dimasa tenang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Lhoknga Aceh Besar, berkolaborasi dengan Satpol PP kabupaten dan Forkopimcam Lhoknga.
Ketua Panwaslih Kecamatan Lhoknga Vicky Bastianda mengatakan, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam dan menyurati perangkat gampong (desa-red) di wilayah Lhoknga untuk saling membantu dalam penertiban tersebut.
“Kita sudah mengkonfirmasi dan menyurati terkait penertiban ini sejak tanggal 9 kemarin,” ucapnya, di Lhoknga Aceh Besar, Senin (12/2/2024).
Vicky mengungkapkan, penertiban tersebut bermula sejak memasuki masa tenang, tepat sejak tanggal 11 Februari 2024 kemarin. Sampai saat ini, Panwascam Lhoknga terus berupaya untuk mensterilkan kawasan Lhoknga dari APK.
“Sejak pukul 00.01 Wib tanggal 11 kemarin, kita langsung memulai penertiban APK yang ada, dan hingga saat ini kita terus mengupayakan benar-benar steril,” jelasnya.
“Semua kita harapkan Pemilu 2024 ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tanpa ada kecurangan dalam bentuk apapun,” pungkasnya.(Wahyu Desmi)