Daerah

Tertipkan APK, Panwaslih Lhoknga Gandeng Satpol PP dan Forkopimcam

649
×

Tertipkan APK, Panwaslih Lhoknga Gandeng Satpol PP dan Forkopimcam

Sebarkan artikel ini
Seorang petugas yang tergabung dalam Panwaslih melakukan penertiban APK, di Kecamatan Lhoknga Aceh Besar, Senin (12/2/2024). FOTO/ WAHYU DESMI

posaceh.com, Kota Jantho – Dalam upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dimasa tenang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Lhoknga Aceh Besar, berkolaborasi dengan Satpol PP kabupaten dan Forkopimcam Lhoknga.

Ketua Panwaslih Kecamatan Lhoknga Vicky Bastianda mengatakan, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam dan menyurati perangkat gampong (desa-red) di wilayah Lhoknga untuk saling membantu dalam penertiban tersebut.
“Kita sudah mengkonfirmasi dan menyurati terkait penertiban ini sejak tanggal 9 kemarin,” ucapnya, di Lhoknga Aceh Besar, Senin (12/2/2024).

Ketua Panwaslih Kecamatan Lhoknga Vicky Bastianda (kedua dari kiri) bersama Rahmat Fajri staf PNS Sekretariat Paswascam Lhoknga, Senin (12/2/2024).
FOTO/ WAHYU DESMI

Vicky mengungkapkan, penertiban tersebut bermula sejak memasuki masa tenang, tepat sejak tanggal 11 Februari 2024 kemarin. Sampai saat ini, Panwascam Lhoknga terus berupaya untuk mensterilkan kawasan Lhoknga dari APK.

“Sejak pukul 00.01 Wib tanggal 11 kemarin, kita langsung memulai penertiban APK yang ada, dan hingga saat ini kita terus mengupayakan benar-benar steril,” jelasnya.

“Semua kita harapkan Pemilu 2024 ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tanpa ada kecurangan dalam bentuk apapun,” pungkasnya.(Wahyu Desmi)