News

Terminal L300 Lueng Bata Berlakukan Pembayaran Non Tunai

1992
×

Terminal L300 Lueng Bata Berlakukan Pembayaran Non Tunai

Sebarkan artikel ini
FOTO/ ISMAIL PHONNA Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir Tulot, M.Si melakukan ujicoba Pelaksanaan Pembayaran Retribusi Non Tunai Terminal L300 Lueng Bata, di Terminal L300 Lueng Bata, Banda Aceh, Senin (14/06/2021).

posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus berupaya mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai Kota Smart City. Dalam hal ini dari sisi transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memberlakukan pembayaran retribusi secara digital dengan metode non tunai di Terminal L300 Lueng Bata.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir Tulot, M.Si melalui Sekretaris Dishub Banda Aceh Muhammad Zubir, S.SiT, M.Si pada kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pembayaran Retribusi Non Tunai Terminal L300 Lueng Bata, di Balee Terminal L300 Lueng Bata, Banda Aceh, Senin (14/06/2021).

Sosialisasi tersebut selain diikuti oleh Organda Kota Banda Aceh, perwakilan loket dan sopir dalam Terminal L-300 Lueng Bata. Juga diikuti Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM, perwakilan Bank Indonesia, PT. Jasa Raharja Aceh, Polsek Lueng Bata, dan perwakilan Bagian Perekonomian Setda Kota Banda Aceh,

Sekdishub Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir mengatakan pemberlakuan sistem pembayaran non tunai masuk ke terminal sudah mulai berlaku sejak Kamis (10/6/2021) lalu yang bertujuan untuk menyukseskan gerakan non tunai di Kota Banda Aceh.

“Perlahan-lahan sistem pembayaran retribusi di terminal ini akan beralih dari tunai ke non tunai. Oleh wkarena itu kami meminta dukungan dan partisipasi para sopir dan stakeholder di Terminal L300 Lueng Bata,” harapnya.

Menurut Zubir, sistem pembayaran non tunai sudah diberlakukan di beberapa layanan transportasi di Banda Aceh seperti di Pintu Masuk Pelabuhan Ulee Lheue, Layanan pengujian KIR kendaraan dan di kawasan Parkir khusus di wilayah Kota Banda Aceh.

Manager Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Provinsi Aceh, Taufan Anggara Nugraha, mengapresiasi langkah Dishub dalam melaksanakan elektronifikasi sistem pembayaran retribusi secara non tunai yang transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik baik bersifat kartu atau chip based maupun server based .

“Pembayaran secara non tunai ini selain untuk mensukseskan gerakan nasional non tunai juga untuk melaksanakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” katanya.

Taufan menjelaskan bahwa elektronifikasi suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi non tunai, bertujuan untuk menciptakan less cash society dan meningkatkan inklusivitas keuangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Mahdani, SE mengatakan pengunjung terminal L-300 dapat melakukan pembayaran retribusi dengan menempelkan kartu uang elektronik dari perbankan seperti kartu Emoney, Brizzi, TapCash, Flazz atau dompet digital dan juga dapat memindai barcode QRIS yang tertempel di pintu keluar terminal seperti Ovo, Gopay, LinkAja, Mobile Banking dan lain-lain.

Mahdani mengatakan kelebihan pembayaran non tunai tersebut yaitu adanya transparansi dari penerimaan pendapatan asli daerah serta dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dari uang tunai pada masa pandemi ini.

Untuk itu, Mahdani berharap agar masyarakat dapat mendukung program pemerintah dengan mengikuti perkembangan informasi teknologi di era digital saat ini untuk mewujudkan Banda Aceh smart city.

“Dukungan masyarakat saat ini dengan mau membayar retribusi pada terminal L300 Lueng Bata dan lainnya secara non tunai, serta dapat mewujudkan Banda Aceh yang gemilang dari sisi sistem pembayaran retribusi,” pungkas Mahdani, SE, Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh.(Ismail)