POSACEH.COM, BANDA ACEH – Kebijakan Presiden Joko Widodo yang meminta dunia perbankan dan jasa keuangan lainnya untuk melakukan relaksasi/ penundaan bayar merupakan langkah dan kebijakan yang sangat tepat diberikan kepada masyarakat pada saat sekarang. Dimana hampir seluruh tatanan dan sendi-sendi kehidupan ekonomi lumpuh akibat mewabah nya virus Corona (Covid-19) di seluruh belahan dunia tidak terkecuali Aceh.
Ketua DPW Partai NasDem Aceh, H Zaini Djalil SH, kepada Media Pos Aceh, Sabtu (11/4/2020 di Banda Aceh mengatakan bahwa menyahuti positif kebijakan Pemerintah pusat tersebut, Ia pun meminta pihak perbankan dan jasa keuangan lainnya untuk mendukung terkait arahan dari Prediden Jokowi tersebut.
“Para pemangku kepentingan di dunia perbankan dan jasa keuangan lainnya termasuk leasing yang ada di Aceh untuk menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah, jangan malah menjadi blunder, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pro rakyat, justru oknum-oknum di perbankan dan leasing tersebut tidak mengindahkan nya,seolah pemerintah tidak tegas, padahal ada permainan di level bawah,” katanya.
Politisi Partai Nasdem ini, menegaskan bahwa Sekarang yang harus di fahami oleh seluruh elemen masyarakat adalah bagaimana mereka yang terimbas wabah Corona ini, terutama masyarakat yang ekonomi lumpuh, barangkali saja untuk makan saja susah, apalagi untuk bayar cicilan kredit, sudah pasti sangat mustahil. Karena itu Presiden Jokowi memahami betul apa yang dirasakan rakyatnya.
“Presiden sudah keluarkan kebijakan yang meringankan beban rakyat nya, nah jangan sampai kebijakan presiden tinggal kebijakan, pelaksanaan tidak ada,ini yang berbahaya,” tegas Zaini Djalil.
H Zaini Djalil yang di kenal sebagai Advokat senior di bumi Serambi Mekkah ini menambahkan, bahwa masyarakat juga perlu memahami arti dari Relaksasi. Dimana Relaksasi adalah tunda bayar atau kelonggaran waktu bayar, bukan tidak membayar atau gratis setahun, itu pemahaman yang salah.
“Jadi kelonggaran itu diberikan karena kita sedang tertimpa bencana, maka jangan ada pemaksaan dan perampasan terhadap masyarakat Aceh oleh bank ataupun leasing apalagi menggunakan jasa debt colector, ini harus di cegah,” tegas Zaini.
Untuk itu, diapun meminta kepada masyarakat yang terintimidasi dan tertekan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengindahkan perintah presiden untuk melapor ke pihak berwajib, agar persoalan yang dihadapi masyarakat bisa teratasi. “Masyarakat tidak perlu resah, dengan sikap para oknum jasa keuangan yang mengunakan debt colektor atau jasa penagih utang. Jika ada lapor aja mereka ke polisi. Jika mereka bertindak kasar, sesuai arahan pak Jokowi, agar polisi mencatat laporan masyarakat,” pungkas Zaini Djalil, Ketua DPW Nasdem Aceh.(T Azhari)











