posaceh.com, Banda Aceh – Rapa’i Daboh, seni tradisional Aceh yang sarat dengan nilai magis dan kekuatan fisik, mempertontonkan atraksi menegangkan di mana para pemain menikam, menyayat, dan memukul diri mereka dengan benda tajam, seperti pisau dan rencong tanpa terluka. Diiringi alunan perkusi rapa’i yang mendayu, pertunjukan ini memadukan elemen budaya dan keislaman yang menjadi kebanggaan masyarakat Aceh.
Rapa’i Daboh, atau dikenal dengan nama “Top Daboh” atau “Debus”, merupakan pertunjukan seni yang biasanya terdiri dari 10 hingga 12 orang, dengan seorang pawang atau khalifah yang memimpin.
Peran khalifah sangat krusial, karena tidak hanya bertanggung jawab atas keselamatan pemain, tetapi juga mengendalikan kekuatan magis yang dipercaya dapat menjaga mereka dari bahaya selama atraksi berlangsung.
Sebelum pertunjukan dimulai, sya’ir yang berisi doa dan zikir dilantunkan sebagai permohonan keselamatan. Doa dan zikir yang dibaca sebelum atraksi dimulai menggambarkan permohonan perlindungan dari Allah. Irama perkusi rapa’i yang ritmis menambah suasana khidmat selama pertunjukan, memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi penonton.
Begitu sya’ir-sya’ir itu dilantunkan, sang khalifah atau salah seorang dari anggota dabus masuk ke dalam lingkaran tersebut dan menyalami anggota-anggota debus yang sedang memukul gendang satu persatu.
Kemudian dengan senjata tajam di tangan, dia melakukan gerakan-gerakan tari secara konsentrasi mengikuti irama gendang sembari menyimak doa-doa yang diyakini di dalam hati. Bila suara rapa’i telah membahana gemuruh, anggota yang sedang memegang senjata tajam itu mulai meloncat sambil meliuk-liukkan tubuhnya sambil menikam paha, tangan, perut atau kepalanya.

Sebagai Media Dakwah
Rapa’i Daboh dikenal memiliki nilai sejarah yang penting. Menurut penelitian yang dimuat dalam The History of Rapai Daboh in Aceh oleh Anwar Daud, kesenian ini bermula dari seorang ulama terkenal, Syekh Abdul Qadir Jailani, yang diwariskan melalui Syeikh Rafa’i dan lebih dikenal sebagai Tarekat Rifa’iyyah.
Awalnya digunakan sebagai media dakwah, kesenian ini kemudian berkembang menjadi seni yang digemari oleh masyarakat Aceh. Penyebarannya dilakukan oleh para dai yang membawa pertunjukan ini ke berbagai daerah, termasuk Desa Ie Lhop di Aceh Barat Daya dan Desa Mutiara di Aceh Selatan.
Rapa’i Daboh berfungsi sebagai latihan untuk memperkuat tubuh. Seperti halnya para jawara di Pasundan yang dikenal karena kesaktian dan kekuatannya, di Aceh pun banyak cerita tentang leluhur Aceh yang terkenal karena kekuatan fisik dan ketahanan terhadap senjata.
Latihan Rapa’i Daboh dipandu oleh seorang syeikh yang disebut khalifah. Kemampuan syeikh inilah yang akan menjaga keselamatan para peserta latihan dari cedera akibat benda tajam, sebagaimana dijelaskan dalam buku Budaya Aceh (2009) yang ditulis oleh Abdul Rani Usman.
Fatwa Syekh Abdurrauf
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Aceh, pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607–1636), kesenian Rapa’i Daboh dilarang untuk ditampilkan. Hal ini disebabkan oleh fatwa Syekh Abdurrauf (Syiah Kuala), yang menjadi penasihat Sultan Iskandar Muda, yang mengharamkan permainan Rapa’i Daboh. Menurutnya, kesenian ini mengandung beberapa unsur yang melanggar syariat Islam secara kaffah, antara lain:
Menampilkan sikap takabbur (kesombongan), yang berdasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Mu’minun ayat 72: “Fabik samast wal mutakabbiriiin,” yang artinya, “maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri (takabbur)”.
Mengundang sikap sombong atau membanggakan diri di hadapan orang lain, karena kesenian ini dipertontonkan secara terbuka. Islam sangat melarang umatnya untuk menyombongkan diri atas kelebihan yang dimiliki, karena hanya Allah yang berhak atas kesombongan tersebut.
Mendorong sikap kompetitif yang berlebihan, di mana peserta Rapa’i Dabus saling berlomba untuk mengalahkan lawannya, yang terkadang membuka peluang untuk kecurangan (khianat). Hal ini menyebabkan peserta yang terluka, bahkan hingga bersimbah darah, akibat ulah lawan yang curang.
Diragukan kemampuan peserta Rapa’i Dabus untuk bersikap tawaduk dan wara’ (rendah hati), karena sering kali mereka menonjolkan kesaktiannya secara terbuka. Padahal, sikap tawaduk, sabar, dan menyembunyikan keistimewaan adalah tuntunan Islam yang kaffah, sebagaimana tercantum dalam firman Allah dalam surat Al-Ma’un ayat 6: “Alladziinahum yuraaa-un,” yang artinya, “yaitu orang-orang yang berbuat riya.”
Riya adalah beramal bukan untuk mencari keridhaan Allah Swt, tetapi untuk mencari pujian atau kemasyhuran di mata masyarakat.
Rapa’i Daboh akhirnya berpotensi menimbulkan permusuhan, karena setiap pihak yang bertanding ingin terlihat lebih hebat, lebih sakti, atau lebih dipuji oleh penonton. Rasa ujub (mengagumi diri sendiri) akan muncul, yang berujung pada merendahkan orang lain. Islam tidak mengajarkan hal tersebut. (Adv)











