posaceh.com, Kutacane – Keberhasilan menangkap dua orang pengedar narkotika pemilik 50 butir jenis ekstasi oleh Opsnal Satreskoba Polres Aceh Tenggara. Keduanya HS (29) tahun pekerjaan Wiraswasta perempuan dan HY (38) tahun laki-laki warga Desa Simpang Semadam Kecamatan Semadam, kabupaten Aceh Tenggara keduanya di tangkap pada Sabtu malam (18/9/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur.
Atas keberhasilan penangkapan tersebut aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Muhammad Saleh Selian mengapreasiasi Opsnal Satreskoba Polres Aceh Tenggara karena belakangan ini gencar untuk memberantas pengedar narkoba di bumi sepakat Segenep. “Ini prestasi luar biasa, dan patut kita semua berikan apresiasi untuk jajaran Kepolisian di Aceh Tenggara,” kata M Saleh Selian, kepada posaceh.com, Senin (20/9/2021).
Seperti diketahui, dalam penangkapan tersebut Satnarkoba berhasil menyita satu bungkus plastik warna hitam berisikan 50 butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning yang dibalut dengan tissue warna putih, satu kotak kue bika ambon warna kuning dan satu unit sepeda motor scoopy warna coklat.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H.,S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Sabrianda, Senin (20/09) mengatakan, kronologis penangkapan itu pada Sabtu (18/09) pukul 18.00 WIB. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mendapat informasi, bahwa ada narkotika jenis pil ekstasi yang masuk dari medan Sumatra Utara, diduga keras dibawa oleh saudara HS dan HY dengan menggunakan sepeda motor jenis scoopy warna coklat.
Kemudian pada pukul 21.30 WIB kedua pelaku tersebut sudah memasuki wilayah hukum Polres Aceh Tenggara yang terletak di Desa Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur, anggota langsung melakukan pengeledahan terhadap kedua pelaku.
Dari kedua pelaku berhasil menyita satu bungkus plastik warna hitam berisikan 50 butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning yang dibalut dengan tissue warna putih, satu kotak kue bika ambon warna kuning dan satu unit sepeda motor scoopy warna coklat. “Dan saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya singkat.(Mti)
