Pemkab Aceh Besar

SQK Aceh Besar 2023 Berakhir, Pj Bupati Apresiasi Kerja Keras Juri dan Peserta

951
×

SQK Aceh Besar 2023 Berakhir, Pj Bupati Apresiasi Kerja Keras Juri dan Peserta

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM diwakili Staf Ahli bidang Perekonomian, pembangunan dan keuangan Ir Makmun MT didampingi Kadisdik Dayah Aceh Besar Adi Darma SPd MPd menyerahkan hadiah dan piagam kepada peserta terbaik SQK tingkat Kabupaten Aceh Besar tahun 2023 di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (21/05/2023) FOTO/ DJ88

posaceh.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Staf Ahli bidang Perekonomian, pembangunan dan keuangan Ir Makmun MT, menghadiri sekaligus menutup secara resmi pelaksanaan seleksi Qira’atil Kutub (SQK) ke-3 tingkat Kabupaten Aceh Besar tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Besar, di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (21/05/2023)

Pada Kesempatan itu, mewakili Pj Bupati, Ir Makmun MT mengatakan, patut disyukuri bersama dan mengapresiasi para panitia dan dewan hakim yang telah berkerja keras serta semua pihak termasuk para guru, uztadz/ustadzah yang secara serius dan konsisten dalam membina para santrinya.
“Semoga Allah SWT, membalas kebaikan dan jasa baik kita semua dengan pahala berlipar ganda,” katanya.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM diwakili Staf Ahli bidang Perekonomian, pembangunan dan keuangan Ir Makmun MT sedang memberikan arahan saat penutupan SQK tingkat Kabupaten Aceh Besar tahun 2023 di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (21/05/2023) FOTO/ DJ88

Lebih lanjut, ia juga memberi apresiasi kepada seluruh peserta SQK yang telah berjuang dan berkompetisi mengikuti SQK ini dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan untuk mendapatkan ridha Allah SWT serta dapat meraih prestasi yang terbaik. “Selamat kepada para juara, semoga semakin termotivasi dan semangat untuk belajar ilmu agama, khususnya mempelajari kitab kuning dan bagi yang belum berhasil pada kesempatan ini, tetap semangat untuk terus berusaha mengukir prestasi,” ujar Makmun.

Disamping itu, pihaknya juga berharap SQK ini dapat memberikan arti dan makna serta motivasi dalam meningkatkan kualitas umat. “Terutama dalam upaya mewujudkan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah insaniyah diatas landasan imam dan taqwa kepada Allah SWT,” harapnya

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM diwakili Staf Ahli bidang Perekonomian, pembangunan dan keuangan Ir Makmun MT bersama Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi dan Kadisdik Dayah Aceh Besar Adi Darma SPd MPd foto bersama dengan peserta terbaik SQK tingkat Kabupaten Aceh Besar tahun 2023 di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (21/05/2023) FOTO/ DJ88

Masih di tempat yang sama, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengatakan, pelaksanaan Musabaqah Qira’atil Kutub jauh lebih penting dibandingkan dengan Musabaqah tilawatil quran.
“Kenapa itu penting, karena saya sempat kuliah di Tarbiyah Bahasa. Harus kita ketahui, bahasa itu keterampilan, olahraga juga keterampilan, membaca Al Quran juga keterampilan yang diadakan melalui musabaqah tilawatil quran. Tapi, kemampuan membaca kitab kuning jauh di atas segalanya. Karena, ini bukan ketrampilan, tapi ilmu,” ungkap Iskandar Ali

Selain itu, harus disadari, sekarang bukan hanya sekedar untuk tampil saja yang kita pikirkan, melainkan berkewajiban menjaga lahirnya kader ulama di Aceh Besar. “Maka untuk itu, saya sangat mendukung atas terselenggaranya kegiatan seleksi Qira’atil Kutub ini,” paparnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Dayah Adi Dharma SPd MPd, melaporkan, sebenarnya pelaksanaan kegiatan seleksi Qira’atil Kutub berlansung selama empat hari. Namun, karena jumlah peserta yang mengikut seleksi SQK tidak sesuai target, karena hanya 91 peserta yang mendaftar pada seleksi Qira’atil Kutub tahun 2023, maka waktunya dipersingkat. “Terkait minimnya peserta yang daftar, dikarenakan faktor umur. Sesuai ketentuan, untuk bisa mengikuti seleksi di tingkat Provinsi harus berusia 17 tahun 11 bulan. Sebelumnya biarpun umurnya 19 tahun masih bisa mendaftar. Mungkin faktor ini yang menyebabkan minim peserta yang mengikuti seleksi Qira’atil Kutub tahun 2023,” ujarnya Adi Dharma.

Ia menjelaskan, pihak panitia bersama dewan hakim telah menjalankan tugas di kegiatan seleksi Qira’atil Kutub dengan baik dan telah menghasilkan para juara. Nanti, para juara ini akan mewakili Kabupaten Aceh Besar ke tingkat Provinsi Aceh. “Insya Allah, para juara pada hari ini akan ada pembinaan lebih lanjut lagi. Dan, kita berharap, mudah-mudahan Kabupaten Aceh Besar di ajang SQK tingkat propinsi di tahun 2023 bisa berbuat lebih banyak. Karena target kita di level propinsi bisa meraih juara Umum,” ungkap Adi Dharma

Turut hadir dalam penutupan SQK itu, Ketua MPU Aceh Besar, para Asisten Setdakab Aceh Besar, Kakankemenag Aceh Besar, Kepala Dinas Syariat Islam, Sekertaris Dinas Pendidikan, Ketua HUDA, Ketua RTA, Ketua Baitul Mal Aceh Besar dan Camat Ingin Jaya serta para undangan lainnya.(DJ88/*)