News

Semua Fraksi Setuju, DPRK Sahkan RAPBK Banda Aceh 2022

1658
×

Semua Fraksi Setuju, DPRK Sahkan RAPBK Banda Aceh 2022

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman Ditemani wartawan terpilih foto bersama usai sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (19/11)21 malam. FOTO/ HUMAS PROKOPIM DPRK Banda Aceh

posaceh.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun anggaran 2022. Nominalnya sebesar Rp 1,3 triliun lebih, tepatnya Rp. 1.374.271.730.417

Kelima fraksi legislatif, yakni Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Bersama Nasdem-PNA, serta Fraksi PPP dan PA pun telah menyatakan persetujuannya terhadap raqan tersebut dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (19 /11) 2021 malam.

Kesepakatan kedua pihak yang ditandai dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan atau Nota Kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar berserta dua wakil ketua: Usman dan Isnaini Husda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan Raqan APBK Banda Aceh 2022. “Selanjutnya, masih ada satu tahapan lagi, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh yang membutuhkan selambat-lambatnya selama 15 hari. hari kerja.”

Pada kesempatan tersebut, wali kota juga menyatakan beban dan tanggung jawab Pemko Banda Aceh pada 2022 sangat berat. Hal ini disebabkan semakin terbatasnya kemampuan keuangan daerah. “Kami telah melakukan upaya upaya penghematan melalui rasionalisasi program dan kegiatan SKPK dengan aspek prinsip hemat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan serta efektif daerah.”

“Dalam pembelanjaan dana transfer selama ini diprioritaskan dan diarahkan untuk pembelanjaan pembangunan yang berdampak multiplier effect. Sementara untuk pembelanjaan rutin yang cenderung tidak produktif harus menghindari dengan melakukan upaya penghematan,” ujar Aminullah.

“Di sisi lain, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini sempat tersendat akibat pandemi Covid-19,” ujarnya lagi.

Wali kota kemudian ringkasan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 1.374.271.730.417, mengalami peningkatan sebesar Rp. 54.760,244.071, atau 4,15 persen dari pendapatan daerah tahun sebelumnya. “Peningkatan tersebut bersumber dari Pendapatan Transfer baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh.”

Adapun Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.378.971.730.417, naik Rp. 60.760.244.071, atau 4,61 persen dibanding 2021. “Kenaikan belanja ini menyesuaikan dengan peningkatan pendapatan dimana alokasinya sebagian besar merupakan belanja yang telah ditetapkan peruntukannya,” ujar Aminullah.

Mengakhiri sambutan, Aminullah kembali menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota sewan yang telah meningkatkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota. “Insyaallah dengan sinergi eksekutif-legislatif dan dukungan elemen kota, visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah akan dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.(MarDG/Rel)