Pemerintah Aceh

Sekdis Sosial Aceh Hadiri Rapat Tindak Lanjut Instruksi Gubernur dan Bahas Penanganan Isu Sosial

17
Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Oktoviano, memberikan pandangannya dalam rapat lanjutan tindak lanjut Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 tentang pelaksanaan salat fardu bagi aparatur negara dan masyarakat di Ruang Rapat Biro Isra, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (6/8/2026) FOTO/ DINSOS ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Oktoviano, menghadiri rapat lanjutan tindak lanjut Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 tentang pelaksanaan salat fardu bagi aparatur negara dan masyarakat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Isra, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (6/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh, Drs. Syakir, yang mewakili Sekretaris Daerah Aceh.

Selain membahas implementasi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1, rapat juga membahas isu LGBT di Aceh serta langkah-langkah penanganannya melalui sinergi lintas perangkat daerah dan instansi terkait. Pembahasan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani berbagai persoalan sosial secara terpadu sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Oktoviano, menyatakan komitmen Dinas Sosial Aceh untuk mendukung kebijakan Pemerintah Aceh dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan serta menangani berbagai persoalan sosial masyarakat melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, Dinas Sosial Aceh siap bersinergi dengan perangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah yang bertujuan mewujudkan kehidupan masyarakat Aceh yang lebih sejahtera, tertib, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.(Hadi)

Exit mobile version