posaceh.com, Kutacane – Sekretaris daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan, SE.M.Si memimpin rapat penyusunan memori laporan akhir masa jabatan Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022, di Oproom Sekda Aceh Tenggara, Kutacane, Senin (8/8/2022)
Memori laporan akhir masa jabatan Bupati Aceh Tenggara memberikan gambaran mengenai hasil pelaksanaan pembangunan selama lima tahun sejak 2017-2022. Ini dapat dilihat melalui capaian indikator kinerja daerah dan prestasi serta penghargaan perdamaian urusan yang telah dicapai. Capaian tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah.
Diterangkan Sekdakab Mhd Ridwan, dalam buku memori AMJ yang telah disusun ini,terdapat kebijakan pemerintah daerah seperti visi misi, strategi, arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2017-2022, kondisi serta kebijakan anggaran pendapatan daerah.
Kemudian, kondisi kebijakan belanja daerah, kebijakan anggaran pembiayaan, realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan juga dicantumkan di dalam buku memori AMJ tersebut.
Karena itu Ridwan berharap, kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun stakeholder lainnya, termasuk Badan Pusat Statistik agar dapat membantu sehingga buku memori AMJ bupati ini bisa lebih sempurna.
Dia juga menegaskan kegiatan penyelenggaraan urusan pemerintahan, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan yang meliputi kerja sama antar daerah, kerja sama daerah dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikal di daerah tentang kebijakan, kegiatan, instansi yang terlibat dan SKPD penyelenggara koordinasi, pembinaan batas wilayah, pencegahan penanggulangan bencana, dan penyelenggaraan ketentraman serta ketertiban umum juga dicantumkan.
Dalam rapat tersebut Sekdakab menambahkan, pihaknya menerima saran dan masukan terkait materi serta percepatan penyusunan buku memori AMJ (Akhir Masa Jabatan), Sistematika buku memori sertijab dari Bupati kepada DPRK Aceh Tenggara (Agara) yang juga berisikan dasar hukum, kondisi geografis, kondisi demografis, dan kondisi ekonomi daerah.
Cakupan buku memori AMJ Bupati Aceh Tenggara 2017-2022 terdiri atas, gambaran umum daerah, arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan daerah.
“Semuanya capaian indikator kinerja daerah itu akan bermuara pada aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan aspek penyelenggaraan umum,” papar Ridwan.
Hadir dalam rapat tersebut Bappeda, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Asisten I dan Asisten III, Badan Pusat Statistik beserta anggota tim lainnya.(Ilyas/Tel)











