Daerah

Sekdakab Aceh Besar Serahkan SK CPNS Formasi Umum 2021

1884
Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 57 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2021 di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (6/6/2022). FOTO/ PROKOPIM SETDAKAB ACEH BESAR

 

posaceh.com, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 57 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2021 di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (6/6/2022).
Penyerahan SK CPNS itu dirangkaikan dengan Apel Gabungan OPD dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Kepala OPD, ASN, dan tenaga honorer jajaran Pemkab Aceh Besar.
Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs Asnawi MSi menjelaskan, seleksi CPNS Formasi Umum tahun 2021 menggunakan CAT BKN. Sedangkan jumlah CPNS yang mendapatkan SK sebanyak 57 orang yang terdiri dari 50 orang tenaga kesehatan dan 7 orang tenaga teknis. “Dari 57 orang CPNS tersebut, 55 orang terdiri dari Golongan III dan 2 orang Golongan II,” jelasnya.
Sementara itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi menyampaikan selamat dan sukses kepada para CPNS yang menerima SK tersebut. “Kami ucapkan selamat atas prestasi dan kelulusan ini. Bersyukurlah atas nikmat Allah SWT. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami berharap keberadaan Saudara sekalian dapat semakin memperkuat dan meningkatkan kinerja dari setiap unit Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar di manapun saudara ditempatkan nantinya. Bekerjalah secara baik dan sungguh-sungguh untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” pintanya.
Sekdakab Aceh Besar itu juga mengingatkan CPNS agar tidak lalai dalam menjalankan tugasnya. Mereka diharapkan selalu meningkatkan kedisiplinan, berintegritas, dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Para CPNS itu, menurut Sekdakab, harus benar-benar dapat memberikan layanan bagi masyarakat dengan tulus dan ikhlas, dan menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab karena tugas yang nantinya dijalankan tidaklah mudah, karena hakikatnya CPNS adalah abdi dan pelayan bagi masyarakat.
Pada bagian lain, Sekdakab Aceh Besar menambahkan, setiap CPNS agar tetap menjaga integritas dalam bekerja, berkomitmen, dan penuh tanggung jawab supaya menjadi aparatur yang profesional, bekerja sungguh-sungguh untuk kemajuan daerah, serta berkewajiban mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.(Muiz/Rel)

 

Exit mobile version