Pemerintah Aceh

Sekda Pidie Serahkan SK Kepada 288 Orang PPPK

1817
×

Sekda Pidie Serahkan SK Kepada 288 Orang PPPK

Sebarkan artikel ini
Sekdakab Pidie H.Idhami menyerahkan SK PPPK kepada 288 orang untuk Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, dan Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022, di lingkungan Pemkab Pidie Tahun anggaran 2023, di Lapangan Kantor Bupati Pidie, Selasa (8/8/2023).. FOTO/ PROKOPIM PEMKAB PIDIE

posaceh.com, Sigli – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pidie H.Idhami menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 288 orang untuk Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, dan Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun anggaran 2023, di Lapangan Kantor Bupati Pidie, Selasa (8/8/2023).

Adapun penerima SK PPPK formasi tahun 2022 Kabupaten setempat terdiriTenaga Kesehatan 86 orang, Tenaga Guru 193 orang, dan Tenaga Teknis berjumlah 9 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para ASN PPPK, farmasi tenaga kesehatan, guru dan Teknis, yang menerima SK pengangkatan pada hari ini, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik dan Amanah.

“Saya berharap kepada yang telah menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan penuh tanggung jawab,” kata Sekda Pidie dalam pidatonya.

Kemudian amanah ini jangan sampai disia-siakan, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, hingga dijaga dan diimbangi amanah tersebut, dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

“Kami berpesan kepada tenaga kesehatan yang telah menerima SK agar menjadi ASN yang memiliki dedikasi tinggi, terutama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pinta Sekda.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan kepada seluruh penerima SK pada hari ini, agar dapat memberikan pelayanan yang optimal, bermutu serta penuh tanggungjawab sesuai dengan bidang masing-masing, dan harus meningkatkan kapasitas diri serta cakap dengan teknologi informasi sehingga menjadi guru yang handal, kompetitif, inovatif, dan profesional.
“Kita minta ASN PPPK tenaga teknis agar dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” tutupnya. (Harmadi).