Pemkab Aceh Besar

Sekda Buka Musrenbang RKPK Aceh Besar Tahun 2023

1752
×

Sekda Buka Musrenbang RKPK Aceh Besar Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Drs, Sulaimi, MSi mewakili Bupati Aceh Besar, memberikan sambutan pada pembukaan Musrenbang Rencana Kerja Kabupaten (RKPK) tahun 2023 di Aula LPMP, Desa Niron, Rabu (30/3/2022). FOTO/ABDUL MUIZ

posaceh.com, Kota jantho – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi membuka membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) Aceh Besar tahun 2023 di Aula LPMP Aceh, Niron, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Aesar, Rabu (30/3/2022).

Dalam sambutannya Sulaimi yang mewakili Bupati Aceh besar mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah abupaten (rkpk) Aceh Besar tahun 2023 ini merupakan tahun pertama pelaksanaan dari penyelenggaraan pembangunan periode tahun 2023-2026 yang disahkan melalui peraturan Bupati Aceh Besar nomor 9 tahun 2022 tentang rencana pembangunan kabupaten (RPK) tahun 2023-2026. “Pelaksanaan pembangunan Aceh Besar Besar harus tetap berkelanjutan dan menuntaskan segala harapan yang pernah tertuang dalam RPJM kabupaten Aceh Besar tahun 2017-2022,”katanya.

Peserta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) Aceh Besar tahun 2023 di Aula LPMP Aceh, Niron, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Aesar, Rabu (30/3/2022). FOTO/ABDUL MUIZ

Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan pada periode RPJM 2017-2022, terdapat beberapa indikator pembangunan yang belum berjalan sesuai target. Untuk itu pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya membangun infrastruktur di segala sektor termasuk sektor kesehatan dan pendidikan, sektor pertanian yang merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan perekonomian dan mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan.
” Perlu kami sampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh Besar pada tahun 2021 sudah membaik dibandingkan tahun 2020. Berdasarkan data dari BPS Aceh Besar pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 yang tercatat 0,31 persen mengalami peningkatan pada tahun 2021 menjadi 2,44 persen,” jelasnya.

Sulaimi menambahkan, perlu diketahui juga bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Aceh Besar juga mengalami peningkatan dan telah melebihi target yang telah ditetapkan. pada tahun 2021 ipm aceh besar tercatat sebesar 73,58.
“Pencapaian ipm tersebut sudah melebihi ipm provinsi aceh yang tercatat sebesar 72,18 Walaupun sudah melebihi dari target yang ditetapkan, Pemerintah Aceh Besar tetap berupaya melakukan inovasi-inovasi di berbagai sektor pembangunan, terutama disektor pendidikan dan kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Sulaimi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga selalu berupaya menurunkan jumlah penduduk miskin setiap tahunnya. Berdasarkan data badan pusat statistik Aceh Besar, pada tahun 2020 angka kemiskinan Kabupaten Aceh Besar tercatat sebesar 13,84 persen, tetapi pada akhir tahun 2021 angka kemiskinan Aceh Besar sedikit meningkat menjadi 14,05 persen akibat inflasi dan menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat yang salah satunya disebabkan oleh pandemic global covid-19.
“Namun, angka kemiskinan kabupaten aceh besar tahun 2021 masih berada di bawah angka kemiskinan Provinsi Aceh yang tercatat sebesar 15,33 persen,” sebutnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan akselerasi pembangunan pada tahun 2023 mendatang, khususnya pada sektor infrastruktur pelayanan dasar untuk mengurangi beban masyarakat sebagai upaya percepatan untuk penurunan angka kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Namun demikian, kami menyadari bahwa tugas Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada tahun yang akan datang sangatlah berat dalam upaya mensejahterakan masyarakat sehingga perlu adanya sinergisitas seluruh stake holder dan partisipasi masyarakat untuk membangun bersama kabupaten yang kita cintai ini,” ungkap Sulaimi.

Tiga orang nara sumber yang dihadirkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, sebagai pemateri dalam Musrenbang Rencana Kerja Kabupaten (RKPK) Aceh Besar. FOTO/ABDUL MUIZ

Permasalahan yang dihadapi Aceh Besar dari tahun ke tahun semakin kompleks. Berdasarkan data badan pusat statistik, angka 9 pengangguran di Kabupaten Aceh Besar tahun 2021 masih tinggi yaitu sebesar 7,7 persen, dimana masih berada di atas angka pengangguran Provinsi Aceh sebesar 6,3 persen dan indonesia sebesar 6,49 persen.
“Untuk sektor kesehatan, Kabupaten Aceh Besar masih berada pada lokus stunting yang menunjukkan bahwa angka stunting Aceh Besar tercatat sebesar 32,40% (tiga puluh dua koma empat puluh persen), yang mana berada di bawah angka stunting propinsi aceh sebesar 33,20% (tiga puluh tiga koma dua puluh persen) dan di atas nasional sebesar 24,4% (dua puluh empat koma empat persen),” ujar Sulaimi.

Untuk itu, Sulaimi meminta kerjasama dari semua pihak untuk dapat fokus pada pencegahan dan penurunan angka stunting di Aceh Besar. Dengan adanya permasalahan utama ini maka kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar adalah peningkatan kapasitas tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, peningkatan kualitas infrastruktur daerah untuk kebutuhan dan pengembangan 10 ekonomi masyarakat, pengembangan agrobisnis dalam meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, peningkatan iklim usaha kondusif bagi industri kecil dan menengah, melaksanakan pemberdayaan ekonomi masyarakat perkotaan, pesisir dan wilayah terisolir, pengelolaan lingkungan untuk mitigasi bencana.
“Untuk mencapai arah kebijakan tersebut dan pencapaian target yang sudah disusun didalam RKPK Aceh besar tahun 2023-2026, ditetapkan 4 program prioritas pembangunan untuk tahun 2023 yaitu: 1, meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi dampak sosial pandemi covid 19 2, peningkatan kualitas sumber daya manusia (sdm) yang berdaya saing 3, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan 4, pemantapan pelaksanaan syariat islam dan keistimewaan aceh,” jelasnya lagi.

Sulaimi menyebutkan, prioritas pembangunan yang sudah dijabarkan tadi perlu didanai dengan berbagai sumber anggaran. Sumber anggaran tersebut bisa dari APBN dan APBA dengan mayor proyek yang sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Aceh.
“Pada tahun 2023, anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus berkurang, yang selama ini kita menerima sebesar 2 persen dari alokasi dana alokasi umum (dau) sekarang menjadi 1% (satu persen) atau berkurang 50 persen. Itu saya menekankan kembali kepada seluruh perangkat daerah agar dapat memaksimalkan sumber daya yang ada untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat sebagai aparatur negara yang juga abdi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, mengatakan, musrenbang hari ini merupakan akhir dari seluruh tahapan perencanaan yang telah dilakukan selama ini.
“Sebelumnya di tingkat desa dan kecamatan kita telah melakukan tahapan perencanaan pembangunan sebagai tahapan awal, kemudian kita lanjutkan dengan tahapan berikutnya ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga musrenbang tingkat Kabupaten, dan hari ini merupakan kesepakatan terakhir dalam merencanakan pembangunan Aceh Besar,” katanya.

Ia menambahkan, seperti yang disampaikan oleh Sekda Aceh Besar, Musrenbang tingkat Kabupaten akan menjadi pedoman bagi Pimpinan Aceh Besar mendatang.
“Apa yang kita sepakati hari ini akan menjadi pedoman pembangunan bagi Pemerintah Aceh Besar mendatang,” pungkasnya. (Muiz)