posaceh.com, Kota Jantho – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh bergerak cepat memproses dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) untuk korban kebakaran di Gampong (desa-red) Lampante, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.
Kadisdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP beserta staf, Minggu (7/8/2022) di lokasi kebakaran menyerahkan langsung dokumen Adminduk kepada empat Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran pada Sabtu (6/8/2022) siang.
Disampaikan Rahmad, akibat musibah kebakaran tersebut, selain barang berharga miliknya, KTP, KK dan akte kelahiran. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut, namun barang-barang korban tidak bisa diselamatkan.
Penyerahan dokumen kependudukan turut didampingi Keuchik Lampante beserta perangkat, petugas registrasi gampong serta tokoh masyarakat setempat.
“Alhamdulilah sehari setelah kebakaran yang menghanguskan semua harta benda milik warga gampong Lampante Lanteuba kami langsung menyerahkan dokumen kependudukan berupa KK (4), KTP Elektronik (8), akta kelahiran (9) dan kartu identitas anak (9),” sebutnya.
FOTO/ DOK DISDUKCAPIL ACEH BESAR
Ia menegaskan, gerak cepat penyerahan Adminduk sebagai wujud kepedulian Disdukcapil Aceh Besar kepada korban musibah kebakaran dalam hal penyediaan dokumen kependudukan. Ini juga untuk meringankan beban korban korban kebakaran dan juga tanggung jawab kedinasan dalam pemberian layanan Adminduk kepada masyarakat.
“Semoga keluarga korban kebakaran segera bangkit semangatnya untuk menata kehidupan kedepan yang lebih baik. Kejadian ini merupakan ujian dari Allah Subkhanahu Wata’ala dan pasti ada hikmah dari semua itu,” tegas Rahmad Sentosa yang juga mantan Camat Seulimuem.
Lebih lanjut, Kadisdukcapil Aceh Besar mengatakan bahwa gerak cepat sesuai dengan arahan Pj Bupati Aceh Besar untuk menerbitkan kembali dokumen warga yang hilang atau rusak akibat bencana. Dalam menindaklanjuti pemberian dokumen kependudukan pihak Disdukcapil tetap membutuhkan informasi segera dari masyarakat maupun aparat di tingkat gampong atau kecamatan. “Insya Allah kami dapat terus memberikan pelayanan dokumen Adminduk terbaik untuk masyarakat Aceh Besar,” demikian Rahmad Sentosa SSos MAP.(MarDG)
