posaceh.com, Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H. M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat, 14/8/2026.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh dan dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, serta para pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, sekaligus memperkuat manajemen serta tata kelola institusi.
Menurutnya, jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas serta penuh tanggung jawab. Ia menekankan posisi strategis jajaran Intelijen sebagai “mata dan telinga” lembaga Kejaksaan.
“Jajaran Intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegas Teuku Rahmatsyah.
Ia mengatakan, karakteristik Aceh yang memiliki kekhususan sosial-kultural dan yuridis menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum untuk bekerja lebih peka, proaktif, dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan serta dinamika di wilayah Aceh.
Kepada Satria Irawan, Kajati Aceh berpesan agar menjalankan tugas dengan bekerja cerdas dan cepat, disertai kinerja maksimal, dedikasi tinggi, serta komitmen yang sungguh-sungguh. Penegakan hukum, kata dia, harus dilaksanakan dengan hati nurani dan integritas tinggi, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Perilaku Jaksa.
Teuku Rahmatsyah juga mengajak seluruh jajaran Kejati Aceh untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang solid. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pelantikan Satria Irawan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat jajaran Intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif, dan adaptif. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan citra Kejaksaan di mata masyarakat.(Hadi)
