posaceh.com, Kota Jantho – Usai lakukan sosialisasi tentang penertiban hewan ternak di wilayah Jantho, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar lakukan patroli penertiban hewan ternak dikawasan Jantho, Kamis (10/2/2022).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP, MPA, mengatakan, patroli ini bagian dari tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu terkait penertiban hewan ternak di kawasan Jantho.
“Patroli ini kita lakukan sebagai tidak lanjut dari sosialisasi beberapa waktu lalu, kita juga ingin memastikan masyarakat Jantho mentaati peraturan tersebut,” katanya.

Menurutnya, hasil patroli yang dilakukan oleh tim Satpol PP, masyarakat Jantho secara umum taat terhadap peraturan yang kita berikan.
“Pantauan tim patroli Satpol PP, masyarakat tidak lagi melepaskan hewan ternak, pemilik hewan ternak sudah mengikatnya di padang rumput,” ujarnya.
Muhajir mengungkapkan, patroli hewan ternak akan dilaksanakan secara rutin di kawasan Jantho, hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh Besar menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Sebagai bentuk komitmen Pemkab Aceh Besar, kami akan lakukan patroli setiap hari, dan sesuai peraturan, jika ada hewan ternak berkeliaran akan kami tangkap dan pemiliknya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Muhajir.
Ia mengatakan, ke depan di seluruh wilayah Aceh Besar akan dilakukan penertiban dan penangkapan hewan ternak yang berkeliaran, oleh karana itu, Muhajir berharap, mulai dari sekarang masyarakat harus memiliki kesadaran untuk tidak melepaskan hewan ternaknya.
“Ke depan kita akan lakukan penertiban di seluruh wilayah Aceh Besar, sebab itu, kami minta masyarakat sadar akan hal tersebut, jika masih ada hewan ternak yang berkeliaran akan kami tangkap,” pungkasnya. (Muiz)











