Daerah

Satpol PP Aceh Barat Amankan Jaringan Pengemis Antar Daerah

61
×

Satpol PP Aceh Barat Amankan Jaringan Pengemis Antar Daerah

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat mengamankan tiga pengemis yang diduga berasal dari luar daerah dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik di Kota Meulaboh, Minggu, (19/7/2026). FOTO/RRI

posaceh.com, Meulaboh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat mengamankan tiga pengemis yang diduga berasal dari luar daerah dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik di Kota Meulaboh.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, untuk menekan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Aceh Barat, Arsil, mengatakan hasil pendataan menunjukkan ketiga pengemis tersebut berasal dari dua kabupaten berbeda, yakni satu orang dari Aceh Utara dan dua orang lainnya dari Kabupaten Pidie Jaya.

“Sesuai penekanan Bupati Aceh Barat, kami terus melakukan penertiban karena masih banyak pengemis yang meminta-minta di Aceh Barat. Hari ini kami mengamankan tiga orang yang berasal dari luar daerah, yakni satu orang dari Aceh Utara dan dua orang dari Pidie Jaya,” kata Arsil, Minggu, (19/7/ 2026) sore.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan fakta bahwa dua orang pengemis tersebut diduga menjalankan aktivitasnya secara terorganisir. Salah satunya merupakan penyandang tunanetra, sementara seorang lainnya bertugas sebagai pendamping atau penuntun dengan sistem bagi hasil.

“Setelah kami lakukan interogasi, diketahui satu orang merupakan penyandang tunanetra dan satu lagi bertugas sebagai pendamping. Mereka menggunakan sistem bagi hasil. Selain itu, dua unit sepeda motor yang mereka gunakan juga merupakan kendaraan sewaan dengan biaya Rp50 ribu per hari. Seorang perempuan yang turut diamankan juga mengaku menyewa sepeda motor dengan tarif yang sama,” ujarnya.

Petugas juga mengamankan uang hasil meminta-minta yang nilainya bervariasi. Seorang pengemis membawa uang lebih dari Rp400 ribu, seorang lainnya sekitar Rp300 ribu, sementara seorang perempuan hanya memiliki Rp15 ribu dengan alasan baru memulai aktivitasnya pada hari itu dan uang tersebut telah dikembalikan kepada mereka.

Selain uang tunai, Satpol PP turut mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan para pengemis. Kendaraan tersebut untuk sementara diamankan di Kantor Satpol PP Aceh Barat dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Arsil menilai temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan jaringan yang mengoordinasikan aktivitas pengemis lintas daerah.

Karena itu, pihaknya berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada petugas.

“Kami melihat ada indikasi jaringan yang bekerja secara terselubung. Karena itu, kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan kepada Satpol PP apabila menemukan orang yang melakukan aktivitas meminta-minta di wilayah Aceh Barat,” katanya.

Ia menegaskan Satpol PP Aceh Barat akan terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.(Muh/*)