posaceh.com, Sigli – Seorang warga Berinisial RD Bin Y (30) Gampong Meunasah Pueb Lueng Nibong Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie diduga pengedar narkoba jenis sabu di tangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie sekitar pukul 17.00 WIB. Pada hari Jumat (12/8/2022).
Penangkapan itu terjadi di dipingir jalan Banda Aceh- Medan Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Geulumpang Tiga, bersama pelaku ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, melalui Kasat Res Narkoba AKP Rahmat mengatakan, bahwa Polisi menyamar sebagai pembeli (Undercover Buy/pembelian secara terselubung), berhasil mengamankan RMY, seorang pengedar sabu.
“Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RMY sering bertransaksi sabu diseputaran Kecamatan Geulumpang Baro,” kata AKP Rahmat.

Berdasarkan informasi, dilakukanlah penyelidikan dengan cara Undercover Buy, polidi berhasil mengamankan RMY, dari RMY ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu, dimana 10 paket berbalut dengan timah rokok didapat dari helm merk GM berwarna putih saat petugas kepolisian melakukan Undercover Buy.
“Sedangkan 1 paket ditemukan dari tangan RMY dan 2 lagi terbalut dengan tisue juga ditemukan dalam helm. Dari hasil interogasi Tim Opsnal, narkotika jenis sabu tersebut didapat dari orang lain. Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkas AKP Rahmat. (Haramdi/Rel)











