Sahuti Intruksi Gubernur, Pj Bupati Aceh Besar Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

  • Bagikan
Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM

posaceh.com, Kota Jantho – Upaya penurunan angka stunting di Aceh Besar mendapat perhatian serius Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. Hal itu juga menyahuti instruksi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang menyatakan penurunan angka stunting adalah salah satu program prioritas kepala daerah di Aceh. Terbaru, Pj Bupati Muhammad Iswanto, membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting yang bertugas melakukan aksi langsung ke gampong-gampong, dengan melakukan pengukuran tinggi dan berat badan anak terutama anak usia batita (bawah tiga tahun) dan balita (bawah lima tahun).

 

Menurutnya, hal itu dilakukan dalam upaya mendata secara ril kasus stunting dan menerapkan langkah-langkah terukur dalam penanganannya dengan target utama terus menekan angka stunting di kabupaten yang menjadi hinterland Ibukota Propinsi Aceh tersebut.

“Kita akan melakukan pendataan, untuk memperoleh data riil lapangan, dengan demikian kita bisa fokus dalam penanganannya,” kata Iswanto di Kota jantho, Jumat (12/8/2022).

 

 

Muhammad Iswanto menyebutkan, dirinya telah merumuskan sejumlah langkah yang telah mulai diterapkan di kecamatan-kecamatan. Langkah tersebut diantaranya mengerahkan tim dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Besar untuk memimpin langsung proses pengukuran tinggi dan penimbangan berat badan anak. Mereka bersatu di bawah Tim Percepatan Penurunan Stunting yang dikomandoi Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi.

“Ini adalah bagian dari langkah kongkrit kita dalam menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk menurunkan angka stunting di seluruh Indonesia, khususnya Aceh,” ujarnya.

 

Tim yang dibentuk tersebut dalam praktiknya akan turun menuju ke 23 Kecamatan se Aceh Besar. Tim ini akan berkoordinasi dengan forkopimka, KUA, TP-PKK Kecamatan, Puskesmas, Keuchik dan TP-PKK Gampong, Posyandu Gampong, Satgas Stunting, Koordinator Kesga, Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), hingga Kader KPM.

“Insyaalaah dengan ikhtiar dan doa kita bersama, kasus stunting di Aceh Besar dapat terus kita turunkan,” tutur Iswanto.

Untuk diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. (Muiz/Rel)

  • Bagikan