Internasional

Rumah Eks Wamen Digerebek, 375 Kg Emas Batangan Ditemukan

28
×

Rumah Eks Wamen Digerebek, 375 Kg Emas Batangan Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penemuan 375 kg emas dalam penyelidikan korupsi besar yang terkait dengan penangkapan mantan Menteri Perminyakan. FOTO/Facebook/judiciary.sjc.iq

posaceh.com, Jakarta – Penemuan baru didapatkan dari kasus korupsi eks Wakil Menteri (Wamen) Urusan Perminyakan dan Pengolahan Irak, Adnan Al Jumaili. Kali ini, otoritas pemberantasan korupsi setempat mengumumkan penemuan 375 kilogram (kg) emas di rumahnya.

“Dewan Kehakiman Tertinggi Irak telah mengumumkan penemuan 375kg emas yang terkait dengan kasus penangkapan mantan Wakil Menteri Urusan Perminyakan dan Pengolahan, Adnan Al Jumaili, bulan lalu, atas dugaan korupsi,” tulis Al-Jazeera dalam laporannya, Selasa (14/7/2026).

“Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat mengatakan 358kg logam mulia tersebut ditemukan dalam operasi yang melibatkan otoritas regional Kurdistan, di bawah pengawasan Presiden Dewan Kehakiman Tertinggi Faiq Zidan. Tambahan 17kg disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama,” jelas laman tersebut.

Hal ini dipandang sebagai perkembangan signifikan dalam penindakan anti-korupsi yang gencar dilakukan Perdana Menteri (PM) baru Ali Faleh al-Zaidi diangkat pada bulan Mei.

Sejak saat itu, polisi telah menangkap sejumlah pejabat senior dan menemukan lebih dari US$100 juta (Rp 1,63 triliun) uang yang hilang, ditambah barang berharga lainnya.

Sebelumnya, uang tunai berkarung-karung juga ditemukan di gorong-gorong drainase rumahnya. Aset-aset tersebut pun terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap al-Jumaili, yang ditahan pada bulan Mei dan secara resmi diberhentikan dari jabatannya pada tanggal 2 Juni.

“Penyelidikan tersebut meneliti aktivitas sejak Oktober lalu dan berpusat pada tuduhan bahwa al-Jumaili mengeksploitasi sumber daya negara dan kontrak pemerintah sebagai imbalan suap dan keuntungan pribadi,” bunyi

“Penyitaan emas terbaru sebagai bagian dari penyelidikan al-Jumaili menyusul penemuan besar yang diumumkan Kamis lalu, ketika pihak berwenang menemukan 14 miliar dinar Irak (sekitar Rp 193 miliar) yang disembunyikan di dalam lubang drainase air hujan,” lapor Al-Jazeera lagi.

Sementara itu, juru bicara pemerintah Irak, Haider al-Aboudi, mengatakan bahwa total dana yang dilacak dalam kasus al-Jumaili saja melebihi US$ 100 juta. Karena masih ada dana US$24 juta yang ditemukan, real estat, kendaraan, dan perhiasan emas.

Perlu diketahui, pemberantasan korupsi ini termasuk dalam inisiatif pemerintah yang lebih luas yang disebut “Operasi Fajar”. Ini bertujuan untuk melacak dana negara yang hilang atau disalahgunakan.

Sejumlah aset dan tersangka yang ditahan dalam kampanye anti-korupsi termasuk anggota parlemen, yang kekebalan politiknya telah dicabut untuk memungkinkan penuntutan.

Al-Aboudi mengatakan kampanye anti-korupsi diatur oleh prosedur peradilan yang ketat, tanpa mempertimbangkan gelar atau posisi tersangka.

“Kami menangani tersangka dalam kasus korupsi dan menggunakan frasa ‘tingkat politik’ mungkin tidak akurat,” kata al-Aboudi.

“Rakyat Irak menantikan untuk menghukum mereka yang telah merusak uang negara, dan melanggar kesuciannya, karena itu adalah uang seluruh rakyat Irak,” tegasnya.(Muh/*)