posaceh.com, Kutacane – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara mengamankan lima pria di Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,35 gram, yang terdiri atas 34 bungkus dengan berat bruto 3,26 gram dan satu bungkus lainnya seberat 0,09 gram.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Intelkam melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan lima pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial J (27), S (29), S (39), AY (45), dan M (33). Empat orang diketahui berdomisili di Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas, sedangkan seorang lainnya berasal dari Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar pondok kebun milik J, petugas menemukan 34 bungkus sabu dengan berat bruto 3,26 gram serta satu bungkus lainnya seberat 0,09 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di atas tanah, tepatnya di samping pohon pinang.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni plastik klip kosong, dua dompet kecil berwarna biru dan hitam, selembar tisu putih, satu unit telepon genggam merek Vivo Y16 berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp209.000.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Iptu Zulfikri, mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, partisipasi masyarakat berperan penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana narkotika sekaligus memutus mata rantai peredarannya.
Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani. (Akbar)











