posaceh.com, Banda Aceh – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mendesak KONI Aceh untuk mengambil langkah cepat, tepat dan strategis dalam menyelesaikan permasalahan legalitas organisasi cabang olahraga, khususnya terkait kepengurusan PBVSI Aceh, guna menjamin kelancaran pelaksanaan Pra PORA dan roda organisasi PBVSI Aceh.
Desakan itu tertuang dalam bentuk Rekomendasi Rakerprov yang berasal dari Komisi I yang diketuai oleh M Amin Said SH MHum, yang dibacakan dalam pleno penutup Rakerprov KONI Aceh, Sabtu (09/05/2026) kemarin.
Sengkarut dalam organisasi Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Aceh telah berlangsung lama. Bahkan sebagian praktisi dan pegiat bola voli Aceh yang peduli terhadap nasib bola voli Aceh telah menemui Ketua Umum KONI Aceh untuk mengadukan hal tersebut.
Pengurus KONI Aceh juga telah memanggil Pengprov PBVSI Aceh terkait masalah organisasi tersebut yang tak kunjung selesai.
Namun dalam rapat gabungan antara sebagian Pengkab/Pengkot PBVSI di Aceh dengan jajaran pengurus harian KONI Aceh di ruang Rapat KONI Aceh, pihak Pengprov PBVSI Aceh hanya mengirimkan perwakilan berupa seorang wakil sekretaris serta rekannya.
Banyak isui miring yang membuat roda organisasi serta pembinaan atlet voli Aceh terseok. Selain soal rumor biaya tak jelas juga ada unsur KKN dalam penentuan pimpinan Pengkab/Pengkot. Bila sosok yang terpilih di luar order, maka tak akan dilantik pengurus yang terpilih.
Dalam Rapat gabungan, KONI Aceh selaku operator kejuaraan berjenjang, dalam hal ini Pra PORA hingga PORA, menyatakan sikap akan mengambil alih kejuaraan Pra PORA bola voli, dan meminta semua Pengkab/Pengkot menyiapkan tim nya.
Sejauh ini belum ada kepastian kapan ajang Pra PORA Bola Voli itu dihelat. Bahkan Wakil Ketua 1 Pengprov PBVSI Aceh, Dr Musa Bintang, saat ditanya awak media, juga belum bisa memastikan. “Tergantung lampu hijau dari KONI Aceh,” katanya singkat, saat ditemui di ajang Rakerprov KONI Aceh akhir pekan silam. (Sdm/*)











